Konawe Utara-KodeSultra.Id : Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe Utara Asmadin, S.Pd. MM memerintahkan kepala sekolah tingkat TK, SD dan SMP untuk melakukan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan aset daerah yang terdapat di sekolah masing-masing.
” Seluruh aset pemda misal komputer, kendaraan dan sertifikat tanah sudah kami perintahkan para Kepala Sekolah untuk dilaporkan ” ungkap Asmadin saat dihubungi melalui telpon selulernya, Selasa 11 Juli 2023.

Asmadin menjelaskan, pendataan aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan penyusunan laporan keuangan daerah sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis karena akan memberikan pengaruh terhadap penilaian/ opini dari BPK.
” setiap tahun aset daerah dipertanggungjawabkan dan dilaporkan ke BPK, makanya kita mesti punya data agar tidak menjadi temuan ” ujarnya.
Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban, pendataan ini juga untuk mencegah terjadinya penyalagunaan aset daerah, serta sebagai bentuk pengawasan efektif yang dilakukan oleh Diknas.
” Selain meningkatkan mutu pendidikan, pendataan dan pemeliharaan aset sebagai penunjang pendidikan juga menjadi prioritas kami ” tutupnya




