Gerakan Pemuda Masyarakat Sultra Bersatu : jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, di minta mundur dari jabatannya

Kodesultra.Id, Kendari : Gerakan Pemuda Masyarakat Sultra Bersatu (GARU SULTRA) mengutuk keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi yang berdemonstrasi di depan Gedung DPR RI. Dalam insiden hari ini, seorang buruh Ojol mengalami luka parah setelah ditabrak oleh Kendaraan Taktis (trantis).

Ketua Umum GARU SULTRA, Jusmanto, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang brutal dan tidak dapat dibenarkan. “Kami sangat marah dan prihatin. Aparat yang seharusnya mengayomi rakyat justru bertindak sewenang-wenang dan melukai demonstran yang sedang menyuarakan hak-haknya,” ujar Jusmanto.

BACA JUGA :  Diduga SPBU Amoito menjadi sarana Penimbunan BBM, FOSB Gelar Demonstrasi di Kantor DPRD Sultra

Oknum polisi yang terlibat harus segera diproses secara hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Jaminan Perlindungan Hak Berpendapat. Memastikan bahwa kebebasan berekspresi dan berpendapat dilindungi, bukan direspon dengan kekerasan fisik yang memakan korban jiwa, kalau di lihat kepolisian ri ini seperti pagar makan tanaman dan atau seperti drakula penghisap dara rakyat kecil.

BACA JUGA :  Hari Jadi Blitar Ke 701, Kodim 0808 Beserta RSUD Srengat Dan BKKBN Gelar Pelayanan KB MOW

“Kami meminta kasus ini agar segera diproses hingga tuntas. Solidaritas kami bersama kaum buruh dan seluruh elemen masyarakat yang berjuang demi keadilan tidak akan surut,” tegas Jusmanto. “Tindakan represif ini adalah pukulan telak bagi demokrasi dan harus dilawan.”

Penulis: Adhin SE.,Sy.