AP2H dan Masyarakat sultra Desak Kapolda Tindak Tegas Oknum Penyidik, diduga tidak propesional

Kodesultra.Id, Kendari : Massa aksi yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dan Aliansi pemuda peduli Hukum sultra (AP2H). menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Polda dini hari ini.

Desakan, meminta kepada Kapolda Sulawesi Tenggara untuk menindak tegas oknum penyidik Brigadir Inisial (SH).yang diduga telah mencoreng nama baik institusi Polda Sultra dan mencederai kepercayaan publik.

Dalam orasi salah satu Koordinator Lapangan, menyebut, bahwa oknum penyidik Brigadir SH telah menunjukkan ketidak profesionalan dalam menangani beberapa kasus.

“Kami meminta kepada Kapolda Sultra untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan penyegaran personel penyidik di Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara, terutama Oknum penyidik (SH), guna menjamin integritas, objektifnya, dan transparansi dalam penanganan kasus di tingkat penyidikan,” kata, Jusmanto.

Massa aksi juga meminta kepada Kapolda Sulawesi Tenggara untuk mencopot oknum penyidik Brigadir (SH) dari tugas penyidik.

BACA JUGA :  diduga pekerjaan cacat mutuh dan tak sesuai spesifikasi, GSPI Sultra desak walikota Kendari Evaluasi Kinerja PLT kadis pariwisata dan ekonomi kreatif

“Kami tidak percaya lagi dengan oknum penyidik yang tidak profesional dan tidak objektif dalam menangani kasus. Kami meminta Kapolda untuk mencopotnya dari tugas penyidik,” tambah orator lainnya.

Mosi ketidak percayaan masyarakat terhadap penyidik inisial SH ini bermula dari penanganan kasus Syaprudin yang telah diputus bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bombana. Bahkan, memori kasasi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum di Mahkamah Agung juga diputus bahwa tersangka Syaprudin tidak terbukti bersalah.

Oknum penyidik tersebut kerap kali terkesan memaksaan orang bersalah.

Hal, ini di ungkap Indra dappa Saranani salah satu Aktivis Nasional yang suda lama malang-melintang didunia Advokasi.

“penyidik ini perlu kita telisik, Fakta membuktikan bahwa ia perna menangani beberapa kasus, pelapornya Orang yang sama secara berturut-turut, bahkan dua (2). kasus terakhir ditangani itu, Ponis Bebas, selain itu ia kerap kali melakukan penahanan terhadap tersangka, tanpa memenuhi alasan-alasan penahanan secara Subjektif dan Objektif sesuai KUHAP.

BACA JUGA :  Kader PMII IAIN Kendari Dianiaya Pakai Sajam, PC PMII Kendari Desak Kapolresta Segera Tangkap Pelaku

Bukan hanya itu, kasus yang menimpa orang tua kami, Pak Syaprudin itu terkesan adala titipan, sebab dari jalur pidana di putus Bebas Oleh pengadilan bahkan didalam ranah Perdata pak syaprudin ini tidak terbukti melakukan penipuan / penggelapan.

Olehnya itu, kami yang tergabung dalam Massa aksi akan terus melakukan aksi demonstrasi hingga permintaan kami dipenuhi. “Kami tidak akan berhenti sampai oknum penyidik Brigadir SH dicopot dari tugas penyidik dan Polda Sulawesi Tenggara melakukan evaluasi menyeluruh dan penyegaran personel penyidik,” tutupnya.

Penulis: Adhin SE.,Sy.