Aliansi Petani Medulu Lalonggombu, Desak Kementrian ATR/BPN dan DPR RI Hentikan Proyek Mako Kopassus

Kodesultra.Id, Jakarta — puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Petani Medulu–Lalonggombu, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), menggelar aksi di depan Gedung DPR RI dan Kementerian ATR/BPN RI, Rabu (15/10).

Aliansi tersebut, menuntut pemerintah menghentikan rencana pembangunan Markas Komando (Mako) Kopassus di atas lahan garapan pertanian petani yang suda produktif dan olah selama puluhan tahun serta menjadi sumber penghidupan warga.

Koordinator Aksi, Awaluddin Sisila S.sos., menegaskan Rencana proyek pembangunan mako kopassus mengancam ratusan petani kehilangan Sumber penghasilannya sebab di Desa Lalonggombu 100 persen bergantung pada pertanian.

“Tanah ini bukan tanah kosong. Ini sumber penghidupan ratusan warga yang menggantukan nasibnya dengan bertani, ini bukan hanya soal tanah, tapi ini perampasan ruang kehidupan warga dan ini bisa memutus keberlangsungan hidup generasi muda, di desa lalonggobu.

Lanjut”selain Itu kata awaluddin, hari ini ia nilai khususnya Bupati Konawe Selatan tak mampu menjadi Bagian dari pelindung masyarakat, dengan sikap seakan abai dengan problem di alami wargannya.

BACA JUGA :  Konsorsium Aktivis Bersatu Sultra Desak APH Tangkap Pelaku Dugaan Manipulasi Bantuan Sosial di Muna Barat

“sangat di sayangkan, sekap dan kebijakan seharusnya berbanding lurus dengan apa yang di butuhkan rakyat, tapi ini justru sebaliknya Saat rakyat menjerit, Bupati malah sibuk menyambut militer dan memuji proyek yang jelas-jelas mengancam rakyatnya sendiri,” tandas Awaluddin yang juga Sebagai Ketua Umum PKC PMII Sultra.

Menurut Awaludin, seyogyannya Pemimpin itu selalu memprioritaskan masyarakatnnya bukan jadi juru bicara bagi kepentingan institusi tertentu, hingga rakyat di korbankan. Artinya bicara tanah dan petani seperti bicara dua sisi mata uang koin yang tidak terpisahkan bayangkan betapa Vitalnnya.

senada disampaikan Rahmat Ramadhan, petani muda yang ikut dalam aksi.

“Kami sudah berkali-kali meminta penjelasan ke pemerintah daerah, tapi tidak ada jawaban. Yang kami dengar justru Bupati bangga karena daerahnya akan dibangun markas kopassus, Bangga di atas penderitaan rakyatnya sendiri,” ujarnya.

Aliansi ini, menilai sikap pemerintah daerah tersebut mencerminkan lemahnya komitmen terhadap reforma agraria.

Padahal Undang-undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 dan UUD 1945 Pasal 33  menjaminkan akan kemakmuran rakyat dan tidak boleh mengorbankan hak hidup petani.

BACA JUGA :  Diduga SPBU Amoito menjadi sarana Penimbunan BBM, FOSB Gelar Demonstrasi di Kantor DPRD Sultra

“Bupati seharusnya bersama rakyatnya, bukan bersembunyi di balik seragam militer. Ini bukan soal anti–TNI, ini soal keadilan serta keberlanjutan hidup ratusan Warga Lalonggombu,” tegas Awaluddin.

Melalui aksi ini, Aliansi mendesak DPR RI untuk memanggil Bupati Konawe Selatan dan pejabat ATR/BPN RI guna meminta penjelasan terbuka mengenai dasar hukum proyek tersebut. Mereka juga meminta pemerintah pusat menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap warga dan menjamin hak masyarakat atas tanah garapan.

Terpantau, Aksi tersebut berlangsung damai dan diikuti berbagai kelompok petani dari wilayah Sulawesi Tenggara. Spanduk bertuliskan “Tanah Kami Bukan Proyek Negara!” membentang di depan Gedung DPR RI. Pesan ini sederhana tapi mengguncang hati siapa pun yang menyaksikannya.

“Negara boleh membangun apa saja, tapi jangan membangun kekuasaan di atas penderitaan rakyat,” tutup Awaluddin dengan suara tegas sebelum membubarkan massa.

Penulis: Sarwan