Andoolo-KodeSultra : Dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran pendidikan mencuat di SDN 2 Baito Kecamatan Baito Kabupaten Konawe Selatan. Sekolah dasar negeri tersebut kini menjadi sorotan publik setelah diduga menggunakan nota pembayaran langganan internet palsu untuk melengkapi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2025.
Kasus ini terungkap setelah nama PT Mitra Telekomunikasi Nusantara (MTN) tercantum dalam dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sekolah. Padahal, pihak perusahaan menegaskan tidak pernah menjalin kerja sama maupun memberikan layanan internet kepada SDN 2 Baito.
“ Kami tidak pernah berlangganan dengan SDN 2 Baito, tidak ada kontrak, tidak ada transaksi. Tapi nota perusahaan kami dipakai dalam SPJ. Ini jelas dugaan pemalsuan,” tegas Bambang kepada KodeSultra Sabtu 7 Februari 2026.

Dugaan tersebut mencuat setelah Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan melakukan klarifikasi langsung ke direktur PT. MTN terkait penggunaan dana operasional sekolah. Dalam proses pemeriksaan, ditemukan bukti pembayaran internet yang mencantumkan PT MTN sebagai penyedia layanan.
” tindakan tersebut merugikan nama baik perusahaan yang selama ini taat pajak dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Konawe Selatan ” beber Bambang.
Atas kejadian itu, PT MTN menyatakan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
Sementara itu, pihak Inspektorat Konawe Selatan belum menyampaikan hasil akhir pemeriksaan, masih melakukan verifikasi faktual dan pendalaman dokumen SPJ yang diserahkan oleh pihak sekolah.
“ Pemeriksaan masih berjalan. Kami sedangi mencocokkan bukti administrasi dengan kondisi faktual di lapangan,” ungkap Saharullah perwakilan Inspektorat.




