‎Usai BAP, Kuasa Hukum AA Bantah Tuduhan Pelecehan, Sebut Kejadian Di Masjid Hanya Teguran Spontan

Ketgam: Ketua Tim Hukum IAI Rawa Aopa.

Kendari, KodeSultra.id _ penasihat hukum pendiri Institut Agama Islam Rawa Aopa berinisial AA secara tegas membantah tuduhan tindakan pelecehan seksual yang belakangan ini viral di media sosial. Hal ini disampaikan usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan klarifikasi di Polresta Kendari,” Senin (20/4/2026)

‎Ketua Kuasa Hukum pendiri IAI Rawa Aopa Aminuddin mengatakan, kliennya membantah sangkaan pelecehan tersebut. Pihaknya mengatakan, isi laporan pelecehan yang dialami oleh terduga korban tidak benar, insiden yang dilaporkan tersebut sejatinya adalah upaya pembinaan dan teguran secara spontan.

‎‎”Apa yang dilakukan klien kami adalah sebuah pembinaan karena ada kejadian sebelumnya, sehingga klien kami memanggil terduga korban untuk dibina,” ujar kuasa hukum AA di hadapan awak media

‎Ditempat yang sama, kuasa hukum lainnya Abdul Kadir menjelaskan, saat itu kliennya mendapati pelapor sedang melakukan tindakan yang dianggap tidak benar di dalam masjid bersama seorang pria yang diduga pacarnya.

‎‎”Klien kami mendapati pelapor sedang melakukan perbuatan tidak pantas di masjid. Secara spontan, klien kami menegur dan menasehati terduga korban dan menyuruhnya keluar ruangan. Adapun sentuhan pada bagian pipi itu dilakukan secara spontan bersamaan untuk menyuruh terduga korban keluar dari Masjid, bukan karena niat pelecehan,” jelasnya

BACA JUGA :  Bupati Surunuddin Sebut Idul Fitri Sebagai Momentum Menebar Maaf Untuk Kerukunan Umat

‎Terkait kabar adanya upaya damai yang sempat beredar, pihak AA memberikan klarifikasi bahwa inisiasi tersebut bukan datang dari pihak mereka, melainkan dari pihak lain yang difasilitasi oleh pemerintah desa setempat.

‎Pihak AA menegaskan bahwa penandatanganan kesepakatan damai beberapa waktu lalu bukan merupakan bentuk pengakuan bersalah. Langkah tersebut diambil semata-mata sebagai bentuk penghormatan terhadap upaya mediasi yang dilakukan oleh perangkat desa.

‎”Klien kami tetap mengatakan bahwa yang menginisiasi Damai itu adalah oknum dalam hal ini ibu Salma Ratu itu, beliau tidak ada rasa untuk meminta maaf karena tidak ada hal yang beliau rasa salah yang dilakukan dalam konteks video yang dimasjid itu,” terangnya

‎”Kenapa tanda tangan? Dia sebagai tokoh masyarakat menghargai upaya pemerintah Desa, karena pemerintah Desa yang memfasilitasi pertemuan sehingga ini, otomatis mereka tanda tangan ya tanda tangan saja, persoalan di hatinya itu tidak ada niatnya karena kalau orang yang berbuat salah ya pasti ada perdamaian, tapi klien kami merasa tidak bersalah jadi untuk apa kita minta maaf, itukan jelas di video da sangkal sendiri, dan itu tidak akan berubah dari statemen itu,” tambahnya

‎Kembali Ketua tim Hukum pendiri IAI Rawa Aopa, Aminudin, menanggapi isu adanya tekanan terhadap pelapor di lingkungan pendidikan, tim hukum memastikan bahwa proses belajar mengajar di perguruan tinggi terkait tetap berjalan kondusif. Pihaknya menegaskan tidak ada intervensi terhadap hak pendidikan pelapor.

BACA JUGA :  Ciptakan Generasi Konut yang Sehat, Ruksamin Gerakkan Puskesmas dan PKK Tangani Stunting

‎”Pelapor tetap berstatus mahasiswa aktif dan masih menerima beasiswa. Tidak ada tekanan atau intimidasi dari pihak kampus terkait kasus ini,” tambahnya

‎‎Olehnya, tim kuasa hukum AA menghimbau, agar masyarakat bersikap bijak dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang berkembang di media sosial sebelum adanya pembuktian hukum yang sah. Pihak AA berharap persoalan ini tidak dibesar-besarkan lebih jauh di luar fakta hukum yang sebenarnya.

‎”Jika masyarakat mendengar atau mendapat informasi yang tidak benar agar tidak direspon, yang bergulir di sosial media jangan kita tarik dengan sesaat karena tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” himbaunya

Ketgam: Ketua Yayasan IAI Rawa Aopa, Mardan, S.K.M., M.Si

‎Sementara itu, Ketua Ketua Yayasan Pendidikan dan Perguruan Tinggi Al Asri, Mardan, menilai bahwa pemberitaan yang berkembang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan institusi perguruan tinggi, serta cenderung diarahkan pada isu-isu lama yang telah selesai.

‎‎“Menyikapi pemberitaan yang melibatkan dewan pendiri YPPT Al Asri, menurut kami hal ini sebenarnya tidak ada hubungannya dengan lembaga perguruan tinggi,” pungkasnya