Diduga Terima Suap, Lembaga NCC dan LPMP Minta Kejati Sultra Periksa Kadis Konut dan PPK

Kendari, – Kodesultra.id : Belakang ini Dinas Kesehatan Konawe Utara diterpa isu dasyat terkait adanya dugaan suap. Dan hal itu dalam sorotan berbagai macam lembaga. Sabtu, 02/11/2024.

Pembangunan fisik penambahan ruang gedung Diknas Konawe Utara

Presedium Navigasi Control Sosial (NCC), Sarwan menegaskan bahwa oknum PPK, Musniar diduga kuat menerima sejumlah uang ratusan juta rupiah, yang dimana uang tersebut adalah suap dari salah seorang untusan CV. Britania Jaya Contruktion.

Suap tersebut adalah untuk memastikan bahwa Proyek Penambahan Ruang Gedung Sawa dengan anggaran sebesar Rp. 2.754.984.309,00 Tahun 2024 dimenangkan oleh CV. Britania Jaya Construktion.

Hal senada juga datang dari Ketua Lembaga LPMP Sultra, Afdal menyatakan kasus ini tidak boleh dibiarkan, apalagi menurut Afdal, suap ini menjadi musuh kita bersama dan dapat merusak nama baik instansi Dinas Kesehatan Konawe Utara, hanya untuk mendapatkan dan memperkaya diri sendiri dan sekelompoknya.

BACA JUGA :  GMA Sultra Minta Media Utamakan Verifikasi dan Keberimbangan dalam Pemberitaan Kasus Anton Timbang

Kasus suap tersebut diduga keras juga melibatkan Oknum Kadis Kesehatan, Nurjannah Efendi.

Kembali Sarwan selaku Presidium NCC menuturkan bahwa Penyerahan sejumlah uang tunai dan cek giro BRI tersebut diduga kuat Kadis Kesehatan telah mengetahuinya.

Meskipun uang tersebut diduga kuat diterima oleh Ibu Musniar selaku PPK proyek penambahan ruang gedung puskesmas sawa.

BACA JUGA :  Pengemudi Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob, BEM UNSULTRA meminta Keadilan di tegakan

Untuk itu, pada media ini, Sarwan dan Afdal menyampaikan dirinya akan melakukan aksi demontrasi di Kejati Sultra dan melakukan pelaporan secara resmi.

Sarwan berharap, dengan adanya laporan resmi itu agar Kejati Sultra segera memeriksa Oknus Kadis Kesehatan Konut, Nurjanah Efendi dan Musniar selaku PPK, serta memeriksa Komisaris dan Direktur CV. Britania Jaya Construktion.

Terakhir, Sarwan menambahkan bahwa dengan data yang dimilikinya pihaknya juga meminta kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar kedua oknum ASN itu mendapatkan sanksi sesuai aturan dan kode etik ASN.

Penulis: Ikbal