Kodesultra.Id, Kendari : Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sulawesi Tenggara (BEM UNSULTRA) menyampaikan rasa duka mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan (20), seorang pengemudi ojek online, yang menjadi korban tragedi tabrakan kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.
Peristiwa yang menewaskan Affan di tengah kericuhan unjuk rasa ini menunjukkan lemahnya prosedur pengamanan serta kelalaian aparat dalam menjalankan tugas.
“Tindakan yang merenggut nyawa warga sipil jelas tidak bisa ditoleransi dan mencoreng citra penegakan hukum di Indonesia,” ujar Andi Reza Saputra, ketua BEM Unsultra.
BEM UNSULTRA menilai bahwa permintaan maaf pimpinan Polri tidak cukup. Kami mendesak agar 7 anggota Brimob yang terlibat segera diproses hukum secara transparan, bukan hanya melalui pemeriksaan etik internal. Proses peradilan yang terbuka sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban dan masyarakat luas.
“Kapolda dan Kapolri RI dinilai lalai dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Selain itu, BEM UNSULTRA menyerukan kepada pemerintah dan DPR RI untuk melakukan evaluasi total terhadap prosedur pengamanan demonstrasi, agar tragedi serupa tidak kembali terjadi. Aparat keamanan seharusnya melindungi, bukan justru membahayakan nyawa rakyat.
Kami, Mahasiswa Universitas Sulawesi Tenggara, khususnya Lembaga BEM UNSULTRA, berdiri bersama rakyat dalam menuntut keadilan. BEM UNSULTRA akan terus mengawal kasus ini hingga kebenaran ditegakkan dan pelaku dihukum setimpal.




