Total Rp40 T Diserahkan ke Negara, Prabowo Perintahkan Satgas PKH Terus Amankan Kekayaan Hutan RI

Presiden RI, Prabowo Subianto Menyampaikan Rasa Hormatnnya dalam Kegiatan pemyerahan Denda,”Kamis/mei.

“Suatu kehormatan dan kebahagiaan bagi saya untuk hadir dalam acara penyerahan dana denda administratif sebesar Rp 10 T dan penyerahan lahan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektar.

Ini merupakan acara yang ke-4 kalinya dengan total penyerahan kurang lebih Rp 40 T, atas nama negara, bangsa, pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia, saya sampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan.

BACA JUGA :  Menko Polkam Dampingi Wapres Tinjau Sekolah Sentra Pendidikan dan MBG di Mimika dan Yahukimo

Tugas yang saudara-saudara laksanakan memang berat, akan banyak pihak-pihak yang tidak suka dengan kalian, akan banyak fitnah. Tetapi ini baru sedikit kekayaan Indonesia, masih ada ratusan, ribuan triliun kekayaan Indonesia yang harus kita selamatkan.

Bumi, air dan semua kekayaan yang terkandung didalamnya, harus dikuasai negara. Ini adalah perintah UUD 1945. Bukan gagasan seorang Prabowo Subianto, bukan karangan, tetapi ini adalah perintah pendiri bangsa Indonesia.

Perjuangan ini berat, tapi kita harus laksanakan dengan berani dan optimis, karena percayalah kita berada di jalan yang benar, ini adalah bukti bahwa kita berpihak kepada rakyat. Kita sedang menegakkan keadilan dan kebenaran.

BACA JUGA :  Menteri Sosial Saifullah Yusuf Terima Stafsus Presiden Bahas Buku Saku Program Kesejahteraan 2026

Sekali lagi terima kasih kepada Satgas PKH, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, PPATK dan semua pihak yang telah bertugas dengan keberanian.

Terus berjuang, terus laksanakan tugas muliamu. Kita buktikan kepada rakyat bahwa kita bertekad untuk mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara demi masa depan Indonesia dan anak cucu kelak.

Penulis: Sarwan