Kapolri Instruksikan Jajaran Reskrim Se-Indonesia Wujudkan Rasa Aman dan Keadilan Bagi Masyarakat

Kodesultra.Id, Jakarta – Komitmen penegakan hukum yang presisi dan berkeadilan kembali ditegaskan Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui arahan langsung pimpinan tertinggi Polri kepada seluruh jajaran reserse kriminal.

Instruksi untuk menciptakan rasa aman dan memberikan keadilan dalam rangka penegakan hukum kepada masyarakat disampaikan kepada seluruh jajaran reserse kriminal se-Indonesia.

Instruksi tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., kepada seluruh peserta Rapat Kerja Teknis Reskrim Polri.

Arahan diberikan pada Kamis, 7 Mei 2026, bertepatan dengan pembukaan Rapat Kerja Teknis Reskrim Polri Tahun 2026.

Kegiatan berlangsung di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Instruksi ini merupakan bentuk komitmen institusional Polri dalam merespons perhatian khusus pemerintah terhadap penegakan hukum sekaligus menjawab harapan publik akan hadirnya rasa aman dan keadilan.

Dalam sambutannya, Kapolri menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada aspek prosedural semata. Penegakan hukum harus dirasakan dampaknya secara langsung oleh masyarakat dalam bentuk perlindungan, kepastian, dan keadilan.

“Ini menunjukkan wujud komitmen kita untuk bersama-sama bersatu melaksanakan penegakan hukum yang menjadi perhatian khusus pemerintah dan juga memberikan rasa aman dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo di hadapan peserta Rakernis.

BACA JUGA :  Peduli Korban Banjir, Bank Sultra Salurkan 300 Paket Sembako dan Beri Santunan Keluarga Korban Jiwa Banjir Kendari

Kapolri menekankan bahwa fungsi reserse kriminal merupakan ujung tombak Polri dalam pemberantasan kejahatan. Oleh karena itu, setiap penyidik dituntut bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Rakernis Reskrim Polri 2026 dihadiri oleh para pejabat utama Mabes Polri, para Direktur Reserse Kriminal Umum, Direktur Reserse Kriminal Khusus, dan Direktur Reserse Narkoba dari seluruh Polda se-Indonesia.

Selain itu, forum strategis ini juga mengundang perwakilan kementerian dan lembaga negara terkait. Hal ini untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam penanganan perkara.

Kapolri mengingatkan bahwa dinamika kejahatan saat ini semakin kompleks dan berdimensi transnasional. Kejahatan siber, tindak pidana narkotika, korupsi, hingga kejahatan sumber daya alam memerlukan respons cepat dan terukur dari penyidik.

Untuk itu, seluruh jajaran reskrim diminta meningkatkan kapabilitas penyidikan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Penguasaan digital forensik, analisis big data, serta pemanfaatan scientific crime investigation menjadi keharusan.

Kapolri juga menyoroti pentingnya penerapan konsep keadilan restoratif dalam penanganan perkara tertentu. Pendekatan humanis ini diharapkan mampu memulihkan keadaan dan memberikan keadilan substantif bagi korban maupun pelaku.

Namun, Kapolri menegaskan restorative justice tidak berlaku untuk kejahatan luar biasa. Tindak pidana korupsi, narkotika, terorisme, dan kejahatan terhadap keamanan negara tetap harus diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum.

BACA JUGA :  Presiden RI, Prabowo Subianto tinjau langsung korban Banjir dan tanah longsor di wilaya sumatra

Dalam aspek pelayanan, seluruh jajaran reskrim diinstruksikan untuk menghindari praktik transaksional dan penyalahgunaan wewenang. Integritas menjadi harga mati dalam setiap tahapan proses penyidikan.

Kapolri meminta agar pengawasan internal diperkuat melalui fungsi Propam dan Irwasum. Sementara pengawasan eksternal dari Kompolnas, Ombudsman, dan masyarakat sipil harus dijadikan mitra untuk perbaikan institusi.

Rakernis Reskrim 2026 mengusung tema “Reskrim Polri yang Presisi Mendukung dan Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah 2026”. Tema ini menjadi pedoman operasional seluruh satuan reskrim selama satu tahun ke depan.

Melalui forum ini, diharapkan tercipta keseragaman pola pikir, pola sikap, dan pola tindak seluruh penyidik. Standardisasi penanganan perkara menjadi kunci untuk menghindari disparitas penegakan hukum di daerah.

Di akhir arahannya, Kapolri mengajak seluruh personel reskrim untuk menjaga marwah institusi. Kepercayaan publik yang telah terbangun harus dijaga dengan kinerja nyata, bukan sekadar narasi.

Dengan konsistensi penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, Polri optimistis stabilitas keamanan dalam negeri dapat terjaga. Kondisi tersebut menjadi prasyarat utama bagi percepatan pembangunan nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penulis: Sarwan