Jakarta, – Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum Indonesia (IMPHI) Jakarta menyoroti pelaksanaan Proyek Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru (RKB) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia Kota Kendari Tahun Anggaran 2026 dengan nilai pagu Rp3,1 miliar di desa lalowiu kec. Konda konawe selatan.
Ketua Umum IMPHI Jakarta, Aspil, menyayangkan kualitas pengerjaan proyek yang dilaksanakan oleh CV Elvirandah Dwi Konstruksi. Ia menduga pekerjaan tersebut dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Miris, anggaran Rp3,1 miliar tapi kualitas pekerjaan CV Elvirandah Dwi Konstruksi sebagai pelaksana dinilai cacat mutu, tidak sesuai spesifikasi,” ujar Aspil kepada media, Senin (27/10/2026).
Aspil menduga lemahnya kualitas pekerjaan tersebut akibat kurangnya pengawasan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Tenggara selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta konsultan pengawas lapangan.
Adapun dugaan cacat mutu yang disoroti IMPHI meliputi:
1. Kolom Beton Keropos (Honeycombing): Pada area sambungan antara kolom atas dan struktur di bawahnya, permukaan beton terlihat sangat kasar, berongga, dan keropos.
2. Kelurusan Vertikal Tidak Presisi (Out of Plumb): Permukaan dinding kolom antara bagian bawah dan atas terlihat tidak rata dan tidak berada dalam satu bidang tegak lurus yang presisi.
3. Segregasi Beton: Ditemukan banyak tiang kolom beton yang mengalami segregasi, berpori, dan keropos.
Menurut Aspil, temuan tersebut sangat vital mengingat bangunan tersebut merupakan gedung dua lantai yang seharusnya mengutamakan kekuatan struktur.
“Terdapat banyak tiang kolom beton yang mengalami segregasi, berpori, keropos, dan masih banyak lagi yang menurut kami tidak sesuai spesifikasi betonisasi. Terlebih lagi proyek ini berlantai dua, seharusnya hal-hal teknis apalagi kolom beton ini sangat vital dan menjadi prioritas utama oleh kontraktor pelaksana,” tegasnya.
Oleh karena itu, IMPHI mendorong Kanwil Kemenag Sultra untuk melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami mendorong Kanwil Kemenag Sultra menghentikan aktivitas pengerjaan proyek yang dilakukan CV Elvirandah Dwi Konstruksi sampai adanya evaluasi total. Kami meminta agar CV tersebut tidak melanjutkan pekerjaan karena dinilai kurang kredibel dan profesional,” pungkas Aspil.
Aspil juga memastikan, Proyek RKB Insan Cendekia kota kendari, akan ia laporkan kekementrian Agama RI dan KPK RI, dalam waktu dekat disertakan dengan Aksi Ujuk rasa/demonstrasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kanwil Kemenag Sultra selaku KPA dan pihak CV Elvirandah Dwi Konstruksi belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk keberimbangan informasi.





