Ketum GK Sultra: Desak Kejati Sultra Dan Inspektorat, Segera Mengaudit Khusus Kades Abeko, diduga Salah gunakan Dana desa

Kodesultra.Id, Konsel : Indra dapa saranani, meminta Kejaksaan tinggi (kejati) sulawesi tenggara (sultra). Segera Mengaudit khusus Kapala desa Abeko terkait penggunaan Dana desa (DD).

Permintaan Audit khusus ini bukan tanpa Dasar yang jelas, indra sebut adanya pengaduan masyarakat dan hasil Investigasi di lapangan beserta data yang dihimpun.

“Ini berdasarkan Pengaduan warga Abeko kec. Ranomeeto barat, serta temuan kami dilapangan, kami rasa perlu Kejaksaan melakukan Audit Khusus, sebab ini uang negara dan harus sesuai peruntukannya.

Lanjut”  pagu TA 2024 sangat pantastik sebesar Rp. 699.076.000 Juta, Tapi di lapangan ada temuan beberapa Item pengadaan yang menurut kami tidak sesuai, yang potensi ada kerugian Negara, belum lagi jika kita bongkar TA 2023, 2022, 2021. Yang terindikasi di sala gunakan,”jelasnya.

BACA JUGA :  Presiden Prabowo Gaungkan Pemberantasan Korupsi, Kejari Konawe Hentikan Kasus Dugaan Suap Dinkes Konawe Utara, Ada Apa ?

Ketua HMI MPO Konawe selatan ini juga, Desak Inspektorat Provinsi sultra, Evaluasi Surat Bebas temuan, yang di keluarkan Inspektorat Konsel, pihaknya sebut surat bebas temuan itu perlu di Evaluasi.

“Inspektorat provisi perlu Evaluasi surat Bebas temuan Desa Abeko, sebab Aparat desa saja keluhkan terkait keterlabtan Honor Mereka selama beberapa bulan, apa lagi terkait pengadaan ketahan pangan, warga adukan adanya ketidak sesuaian

Apa lagi TA 2021 dengan pagu Rp. 646.176.000 juta, bisa kita cek langsung di lapangan sesuai tidak?? Oleh sebab itu inila dasar kejaksaan tinggi provinsi Sulawesi tenggara Melakukan audit khusus terhadap Oknum kepala desa Abeko.

BACA JUGA :  Proyek Pagar SDN 1 Sendang Mulyasari Diduga Tak Sesuai Spek, Kadis PK Konawe Sudah Sesuai, Sarwan : "Berani Tidak Munculkan RAB dan Gambar ?"

ketua umum gerakan keadilan Sulawesi tenggara menyampaikan, pihaknya melakukan Ujuk rasa sekaligus Pelaporan agar segera kejati mengaudit khusus Kades Abeko sesuai perintah Undang-undang tindak pidana korupsi.

“Minggu depan kami akan demonstrasi sekaligus pelaporan sesuai data-data yang kami himpun, intinya rincian kegiatan pengadaan yang kami duga tidak sesuai akan kami tuangkan di pengaduan, biar APH yang kembangkan,” tutupnya.

Penulis: Ikbal