Jakarta-KodeSultra. Id
Mantan ketua KPK RI La Ode Syarif dan Presenter Najwa Shibab di pilih masuk dalam tim percepatan reformasi hukum bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md.

Sebagaimana dilansir melalui portal berita online detik.news, nama La ode syarif berada pada posisi wakil ketua dan presenter kondang Najwa Shibab di posisi anggota pokja pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Berikut daftar keanggotaan Tim Percepatan Reformasi Hukum berdasarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum, ditetapkan pada 23 Mei 2023.
A. Pengarah:
Menko Polhukam Mahfud Md
B. Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam (tak ada nama orang di lampiran Keputusan Menko -red)
C. Wakil Ketua: Laode Muhammad Syarif
Sekretaris: Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
D. Kelompok kerja
1. Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum
– Ketua: Harkristuti Harkrisnowo
– Sekretaris: Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
– Anggota: Ajar Budi Kuncoro, Suparman Marzuki, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, Mas Achmad Santosa, Ningrum Natasya Sirait, Fachrizal Afandi, Ahmad Fikri Assegaf, Pudji Hartanto Iskandar, Barita Simanjuntak, Noor Rachmad, Asep Iwan Iriawan, Rifqi Sjarief Assegaf
2. Kelompok Kerja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam
– Ketua: Hariadi Kartodihardjo
– Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam
– Anggota: Imam Marsudi Staf Khusus Menko Bidang Polhukam Sosbud, Maria SW Sumardjono, Faisal Basri, Sandrayati Moniaga, Abrar Saleng, Yance Arizona, Siti Maimunah, Eros Djrot, Hasbi Berliani
3. Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
– Ketua: Yunus Husein
– Sekretaris: Kepala Bagian Administrasi, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HaAM Kemenko Polhukam
– Anggota: Rizal Mustary Stafsus Menko Bidang Polhukam Bidang Komunikasi, Totok Dwi Diantoro, Adnan Topan Husodo, Danang Widoyoko, Rimawan Pradiptyo, Meuthia Ganie Rochman, Dadang Trisasongko, Yanuar Nugroho, Wuri Handayani, Najwa Shihab, Bambang Harymurti, Meisy Sabardiah
4. Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan
– Ketua: Susi Dwi Harijanti
– Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
– Anggota: Erwin Moeslimin Singajuru Stafsus Menkopolhukam, Aminuddin Ilmar, Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Erasmus AT Napitupulu, Fitriani Ahlan Sjarif, Adam Muhsi, Refki Saputra
D. Sekretariat:
a. Kepala Bidang Hukum Internasional Privat, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
b. Erika, Analis Kebijakan Ahli Muda, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
c. Fiantika Adhiarini, Arsiparis Ahli Muda, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
d. Rianita Rehulina Tarigan, Analis Kebijakan Ahli Pertama, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
e. Mochamad Rizky Pratama, Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; dan
f. Muhammad Iqbal, Staf, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan
Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Tim ini punya masa kerja sampai pengujung 2023, namun dapat diperpanjang dengan Keputusan Menko Polhukam.
Sumber : DetikNews.com





