Konawe Selatan-KodeSultra.Id
Manajemen PT. Generasi Agung Perkasa (GAP), membantah tuduhan Aliansi Masyarakat Parasi Bersatu (AMPB) yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa pekan kemarin.
Bantahan tersebut di sampaikan oleh Koordinator Devisi Umum PT. GAP Husni saat ditemui KodeSultra.Id, Sabtu 27 Mei 2023.
” Tuduhan AMPB tidak benar, tidak sesuai fakta-fakta, makanya kami luruskan melalui klarifikasi ” ujar Husni.
Lebih lanjut, Husni menegaskan dalam menjalankan aktifitas penambangan GAP senantiasa taat terhadap asas hukum dan kaidah kaidah penambangan.
Berikut klarifikasi PT. GAP terhadap tuduhan AMPB.
- Tuduhan GAP telah membangun dan menggoperasikan terminal Khusus (Jetty) mengunakan material galian C ilegal di lahan masyarakat serta tidak mengantongi ijin rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB), Manajemen PT.GAP menyatakan tuduhan tersebut tidak benar, tidak ada aktifitas di jeti tersebut, dan perijinan jeti sementara proses
- Terkait dugaan melakukan kegiatan ekplorasi maupun produksi di desa Parasi, manajemen GAP juga menyatakan tuduhan tersebut tidak benar, tidak sesuai fakta dilapangan bahwa GAP belum melakukan aktifitas penambangan di wilayah Desa Parasi
- Tuduhan GAP melakukan aktivitas penambangan tanpa Mengantongi RKAB, Husni dengan tegas menyatakan perusahaan GAP taat aturan, sehingga tidak mungkin melakukan aktifitas penambangan tanpa mengantongi RKAB.
- Tuduhan AMPB terkait penyerobotan lahan masyarakat di desa Parasi itu tidak benar, karena fakta sesungguhnya lahan masyarakat yang dijadikan akses jalan semua telah dibayarkan sesuai kesepakatan bersama pemilik lahan dan diketahui Pemerintah Desa.
Di akhir bantahannya Husni menegaskan bahwa semua tuduhan AMPB tidak benar (hoaks) dan tidak mewakili seluruh masyarakat desa Parasi, sehingga manajemen GAP merasa keberatan dan dirugikan atas tuduhan dan pemberitaan AMPB di media sosial maupun media online.
Penulis : SRW





