Kendari-KodeSultra.Com : Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengapresiasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang telah mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM) untuk mendaftar sebagai badan usaha dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT).

Apresiasi melalui piagam penghargaan sebagai Mitra Kerja Pengembangan UMKM diberikan langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba saat merayakan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78, pada Senin (21/08/2023).
Wakil Ketua Umum Kadin Sultra, Sastra Alamsyah mengatakan penghargaan ini diperoleh atas usaha Kadin mendorong para pelaku Usaha untuk mendaftarkan usahanya agar berbadan hukum melalui perusahaan perseorangan.
“Mungkin karena banyaknya pelaku UMKM yang kita dorong membuat PT Perseorangan dan kita membiayai itu, sehingga masyarakat datang membuat itu secara gratis,” ungkapnya.
Lebih jauh dijelaskannya, saat ini yang telah mendaftarkan usaha ke Kemenkumham Sultra untuk didaftarkan sebagai perusahaan perseorangan kurang lebih 800 dari target 1000 pelaku UMKM.
“Di awal itu targetnya kita 1000 UMKM tapi sekarang yang mendaftar sudah sekitar 800 dalam kurung waktu 2 bulan dari sejak di buka,” ucapnya.
Dirinya menegaskan, Kadin Sultra di bawah kepemimpinan Anton Timbang akan terus mendorong para UMKM di Sultra agar bisa membuat perusahaan perseorangan yang nantinya dapat memberikan legalitas prodak yang dimiliki. Sebab menurutnya manfaat dari ini, diantaranya bisa memudahkan para pelaku UMKM meminjam modal melalui bank dikarenakan para pelaku usaha telah dimiliki legal standing.




