Andoolo-KodeSultra : Perhatian Bupati H. Surunuddin Dangga terhadap warga Konawe Selatan (Konsel) tidak hanya sebatas pada penyediaan infrastruktur dan sarana peningkatan ekonomi, lebih dari itu Bupati dua periode ini, juga memberikan perhatian terhadap pemenuhan hak warganya saat pelaksanaan Pemilukada, perhatiannya terungkap melalui permintaan Bupati Surunuddin Dangga kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Konsel agar memastikan tidak ada lagi warga Konsel yang tidak dapat melakukan pencoblosan pada hari pelaksanaan pemilukada akibat tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap, hal tersebut disampaikan Bupati Surunuddin Dangga saat menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dihadiri oleh KPU dan Bawaslu. Rabu, 19 Juni 2024.
“ Kita berharap jangan ada hak warga yang tidak terakomidir saat pencoblosan, sebab itu dapat menimbulkan masalah, jangan dianggap remeh,“ ujarnya
Lebih lanjut, Bupati Surunuddin Dangga menyampaikan saat ini KPU telah melaksanakan tahapan pemuktahiran data pemilih maka sangat penting untuk dilakukan sinergitas kerja bersama instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil guna melahirkan daftar pemilih yang akutabel karena sesungguhnya pemutakhiran data pemilih bukan untuk menambah atau mengurangi elemen di dalam DP4, tetapi memperbaiki data pemilih yang disesuaikan dengan realita di lapangan dan jika ditemukan pemilih yang belum terdata karena belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) agar didorong untuk melakukan perekaman
“ Ini tentunya perlu kesadaran kita semua, kesadaran masyarakat kita, kesadaran petugas kita dan para camat untuk melihat penduduk di wilayah masing-masing “ ujar Bupati Surunuddin Dangga
Mantan Ketua DPRD Konsel ini menegaskan, kesuksesan pelaksanaan Pilkada bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga KPU dan Bawaslu namun menjadi tanggung jawab bersama maka masing-masing perlu mengambil peran berdasarkan tugas dan fungsi untuk kesuksesan agenda nasional ini.

Sementara itu, Ketua KPU Konsel Yunan, S.Kom saat membawakan sambutan mengungkapkan saat ini lembaganya telah melaksanakan beberapa tahapan Pilkada diantaranya pembentukan badan adhock PPK dan PPS termaksud telah melaksanakan rakor persiapan pelaksanaan coklit serentak , dan saat ini tengah mempersiapkan peluncurkan tahapan dan jadwal pelaksanaan pilkada.
“ Kita akan luncurkan tahapan pilkada tanggal 28 Juni 2024, berlokasi di Desa Mulya Sari Kecamatan Mowila, itu semua merupakan upaya-upaya kami dalam rangka menyelenggaran dan mengendalikan tahapan pilkada “ ungkapnya.
Dirinya berharap seluruh elemen forkopimda, para tokoh agama dan masyarakat luas dapat bekerjsama dalam mensukseskan pilkada




