KPAD Kawal 12 Kasus Anak Di Konawe Selatan

KPAD Konawe Selatan Saat Berkoordinasi Di Polsek Ranomeeto

Andoolo-KodeSultra : Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Konawe Selatan memberikan perhatian serius terhadap persoalan anak yang terjadi di Kabupaten Konawe Selatan, selain berperan dalam penanganan trauma anak, KPAD juga focus mengawal dan mengawasi proses hukum tetap berjalan

” baru 1 bulan lebih KPAD telah menangani 12 persoalan yang melibatkan anak di Konawe Selatan ” ungkap Ketua KPAD Asriani, S.Kep Ns , Kamis 26 Juli 2024.

KPAD Saat berkoordinasi di ponpes PPTQ Ranomeeto

Dijelaskannya, 12 kasus tersebut merupakan hasil pelimpahan dan penelusuran oleh satgas UPTD DP3A Konawe Selatan, Dimana, kata Asriani, 11 kasus dalam wilayah hukum Polres Konawe Selatan dan 1 kasus dalam wilayah hukum Polres Kota kendari.

“Sedang kasus yang didapatkan dari laporan pengaduan masyarakat baik itu dari laporan aduan langsung ke kantor KPAD maupun laporan lewat contact person KPAD terdapat 4 kasus. Dari kasus yang di terima, KPAD sudah melakukan penelusuran dan penjangkauan kasus dimana 1 kasus sedang di tangani Polda Sulawesi Tenggara,” terangnya.

Asriani menambahkan, saat ini 1 kasus ditangani Polsek, 8 kasus masih dalam penanganan Polres Konawe Selatan dan 2 kasus telah berhasil ditangani KPAD dan sedang dalam tahap penanganan trauma.

Terkait hilangnya Santri Pondok Pesantren Tahfidzul Quran (PPTQ) Darur Raihanun Nahdlatul Watan, Agung Kurniawan (14) yang hilang sejak 25 Februari 2024 lalu di Desa Ambaipua Kecamatan Ranomeeto Kabupaten Konawe Selatan KPAD sudah melakukan penelusuran sejak 3 Juli 2024 dan penjangkauan kasus dengan menghimpun informasi dari pihak keluarga korban, pihak pondok pesantren dan pihak kepolisian untuk menghimpun permasalahan dan mengawasi proses tetap berjalan.

” KPAD Konsel sudah menyampaikan ke KPAI agar diatensi di tingkatan mabes polri melalui laporan aduan ” ungkapnya.

Mantan Komisoner KPU Konsel periode 2018-2024 ini menegaskan KPAD tidak akan mengabaikan setiap persoalan anak di Konawe Selatan, karena itu merupakan fungsi dan tugas utama pembentukan lembaga KPAD.

” Kami tetap mengawal, dan kami juga masih berkoordinasi dengan keluarga korban untuk mendapatkan informasi terkini yang kiranya membantu proses pencarian dan juga koordinasi tetap kami bangun dengan kepolisian yg saat ini masih mencari korban,” tutup Asriani.