Marak Dugaan Tambang Ilegal, GMA Desak Kapolri Copot Kapolda Sultra

Massa Aksi Membentangkan spanduk berisi Pencopotan Kapolda Sultra

Jakarta-KodeSultra : Direktur Eksekutif Garda Muda Anoa (GMA) Sulawesi Tenggara (Sultra) Muh. Ikbal Laribae mendesak Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto, desakan pencopotan disampaikan melalui aksi demonstrasi di Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Senin, 15 Juli 2024

Dalam orasinya GMA menilai Irjen Pol. Dwi Irianto sejak menjabat sebagai Kapolda Sultra belum menunjukan komitmennya dalam pencegahan dan penindakan praktik tambang ilegal yang makin masif, tidak hanya di satu daerah. Namun nyaris semua wilayah pertambangan di Sulawesi Tenggara kembali di hantui praktik ilegal mining

” Zero ilegal mining ini merupakan instruksi dan harapan bapak Kapolri, agar kita bisa terbebas dari hama investasi seperti pelaku ilegal mining. Namun itu gagal di jalankan oleh Polda Sultra ” ujar Ikbal

Ketua Generasi Muda Anoa (GMA) Sultra Muhammad Ikbal Laribae

Lebih lanjut, mahasiswa semester akhir di Universitas Halu Oleo itu menyebutkan, beberapa dugaan kegiatan ilegal mining antara lain pertambangan di lahan celah PT. Mandiri Utama Resources (MUR) dan Eks IUP PT. EKU 2 di Kabupaten Konawe Utara, ilegal mining di lahan kooridor PT. Kasmar Tiar Raya (KTR) dan PT. Mining Maju di Kabupaten Kolaka Utara, ilegal mining di lahan celah PT. Jagad Rayatama dan pertambangan PT. Sembilan Bara Energi di Kabupaten Konawe Selatan.

” Kalau Polda Sultra komitmen memberantas ilegal mining, para pelaku ilegal mining itu sudah lama di tindak dan di proses hukum. Namun faktanya tidak ada” ujarnya

Ikbal kemudian membandingkan di masa kepemimpinan Kapolda sebelumnya yakni Irjen Pol. Teguh Pristiwanto, Polda Sultra masif melakukan patroli ilegal mining.

“Sebelumnya, kegiatan patroli ilegal mining sangat masif dilakukan. Sehingga Sultra nyaris terbebas dari praktik ilegal minig” ungkap Ikbal.

Terakhir, Ikbal menyarankan agar Bareskrim Polri segera membentuk Tim Khusus (timsus) untuk menyelidiki adanya dugaan praktik “beking” tambang ilegal yang melibatkan beberapa oknum kepolisian di satuan Dirreskrimsus Polda Sultra.

“Ini juga penting untuk di bongkar, karena praktik ilegal mining tidak akan pernah bisa di berantas selama masih ada yang namanya beking-bekingan oleh aparat”. Tutup Ikbal