Kodesultra.Id, Kendari — Penyuluhan sadar narkoba bagi pelajar di laksanakan di SMPN 7 kota Kendari, pada tanggal 8 Januari 2025.
Untuk meningkatkan kesadaran hukum dikalangan pelajar, mahasiswa KKN-T 49 KELOMPOK 1 Fakultas Hukum universitas Sulawesi tenggara, mengadakan penyuluhan sadar narkoba yang bekerja sama dengan BNN SULTRA yang mana membidangi dalam penyuluhan tersebut.
Dalam kegiatan tersebut bersama BNN SULTRA yang di wakili bapak Nadrin, S.Psi (bidang penyuluhan narkoba ahli pertama BNNP Sultra) sebagai pematik.
Kata Nadari, S.Psi. penyalahgunaan narkoba saat ini terjadi bukan hanya saja pada lapisan masyarakat, tetapi sudah menjangkau seluruh komunitas, termasuk pelajar dan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa ini.
Sehingga melalui penyuluhan sadar narkoba ini, diharapkan Pelajar mendapat pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan mengenali narkoba untuk dihindari, sehingga dapat menciptakan daya tangkal atau perlawanan terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba,”Ujarnya.
untuk mengoptimalisasi pemberdayaan potensi sebagai penyuluh pencegahan narkoba yang representatif di lingkungan pendidikan Sekolah serta sebagai informan, promotor pencegahan narkoba yang representatif di lingkungan organisasi sekolah yang mana bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa tentang bahaya narkoba itu sendiri.
Sementara itu menurut Muh. Didi Satrio, selaku ketua kelompok KKN-T 49 KELOMPOK 1 Fakultas Hukum, berharap penyuluhan Sadar Narkoba ini bisa diharapkan para Pelajar memperoleh pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga mampu mengimplementasikan ilmu tersebut dengan baik dan benar kepada lingkungan organisasi sekolah (UKS), dan teman pergaulan kelompok sebaya di sekolah dan masyarakat,”Imbunya.
Dalam kegiatan penyuluhan tersebut pihak sekolah sangat mengapresiasi baik kegiatan penyuluhan sadar akan Narkoba tersebut.
Di tempat yang sama Kepala sekolah SMPN 7 KOTA KENDARI, H.M.Jumardin Side,S.Pd.,M.Si, mengungkapkan bahwa kegiatan penyuluhan sadar narkoba ini sangat membantu pihak sekolah.
“ini adalah salah satu langkah pencegahan dini yang di lakukan oleh adik-adik mahasiswa KKN-T Angkatan 49 KELOMPOK 1 Fakultas Hukum, tentunya ini langka positif dan kami dari pihak sekolah akan terus mendorong kegiatan seperti ini, karena sangat membantu kami juga sebagai tenaga pengajar,”Terangnya.
Nadari, S.psi. Juga menambakan bahwa penyalahgunaan Narkoba dapat memicu munculnya dampak buruk bagi penggunanya Yakni Salah satu dampak dari narkoba yaitu bisa membuat penggunanya mengalami depresi.
Narkoba juga dapat mengakibatkan ketergantungan bagi penggunanya dan juga narkoba dapat menghilangkan nafsu makan, memabukkan dan muntah muntah. Dampak narkoba juga dapat mengakibatkan tindakan kekerasan yang agresif serta dapat memicu gangguan kejiwaan,”tutupnya.




