Diduga penangkapan 3 Anggota Ormas tak Sesuai Prosedur, Akpersi Desak Kapolda Sultra, Periksa Oknum Anggotanya

Kodesultra.Id, Kendari : ketua umum asosiasi keluarga pers Indonesia DPD provinsi Sulawesi tenggara meminta Polda Sultra Usut kasus penangkapan terhadap tiga anggota Ormas Adat, Tamalaki wonua Konawe, dirinya Menduga penangkapan tersebut tidak sesuai SOP.

Hal ini menjadi polemik, serta diskusi di masyarakat kecamatan Lasolo kepulauan. kabupaten Konawe Utara.

DPP akpersi beberkan perihal penangkapan Anggota ormas tidakla sesuai mekanisme (KUHP/KUHAP).

“Penangkapan tersebut, diduga oknum polisi melakukan penculikan di mess serta Oknum polisi tersebut lakukanĀ  kekerasan terhadap tiga orang anggota Ormas Adat ini.

Dalam keterangan persnya Indra dapa saranani selaku ketua umum akpersi, akan melakukan Demonstrasi Demi mendapatkan keadilan dan kepastian hukum, akan hak-hak dari Anggota yang di tangkap.

Pihaknya beranggapan tindakan Oknum polisi, merupakan langkah-langka Diskriminasi, dari Kongkalingkong pihak perusahaan dan pihak oknum kepolisian dipicu oleh adanya problematika jalan houling yang di gunakan oleh pihak perusahaan yang diduga kuat tidak memiliki izin lintas pada jalan kabupaten desa waturambaha kecamatan Lasolo kepulauan kabupaten Konawe Utara

“Ini konspirasi perusahaan dan APH, sebab ini buntut dari persoalan Anggota ormas adat, menolak penggunaan jalan umum di sebagai jalan Hauling perusahaan, tanpa kantongi izin lintas,”jelasnya.

Sebelum menutup pernyataan kompetensi pers.nnya, Indra dapa tegaskan. Polda harus secepatnya mengevaluasi oknum polisi tersebut, jika tidak ia akan mengepung kantor Polda Sultra sampai adanya titik terang.

 

Penulis: Red/kode(pers/rilis)