Kodesultra.Id, Kendari : Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pribumi Konawe/Kota Kendari, akan kembali menggelar aksi blokade jalan umum sebagai bentuk protes terhadap aktivitas hauling ore nickel oleh PT ST Nickel yang menggunakan jalan raya umum dari Amonggedo ke Kota Kendari tanpa izin resmi dari pemerintah daerah.
Kegiatan hauling tersebut telah menyebabkan kerusakan jalan, membahayakan keselamatan pengguna jalan, dan diduga kuat melanggar sejumlah undang-undang.
Dalam aksi ini, Aliansi Pemuda/Mahasiswa Pribumi Konawe/Kota Kendari, menuntut penghentian segera aktivitas hauling ilegal tersebut, pencabutan IUP PT ST Nickel, pertanggungjawaban atas kerusakan jalan, serta tindakan adanya tindakan hukum tegas dari aparat berwenang.
“Kami tidak akan diam ketika jalan umum kami dipakai secara semena-mena oleh korporasi tambang tanpa izin yang sah. Jika dalam beberapa hari tidak ada tindakan nyata, kami akan melakukan blokade total jalan hauling tegas Widodo,S.H, selaku Penanggung jawab aksi.
Selain itu, Aliansi ini juga meminta dukungan luas dari masyarakat, aktivis lingkungan, mahasiswa, serta media massa untuk mengawal kasus ini hingga ke tingkat nasional.




