18 M, Anggaran pengerjaan  jalan poros  Mataiwoi-Abuki di Korupsi, RKM Indonesia adukan Ke-Kejaksaan tinggi

Kodesultra.Id, Kendari : Rumpun Keadilan Masyarakat Indonesia (RKM-INDONESIA) Melaporkan dugaan korupsi pekerjaan jalan poros Mataiwoi-Abuki, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe, ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) Laporan ini terkait dengan dugaan penyimpangan dana dan pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

BACA JUGA :  Kekayaan di Bawah Rp500 Miliar, tapi Nadiem Dituntut Bayar Rp5,6 Triliun dan Hukuman 27 Tahun

Ketua Umum DPW RKMI Sultra “Pikran proyek yang menelan anggaran 18 miliar, yang berasal dari Dana Anggaran Khusus (DAK) yang bersumber dari dana pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara, Anggaran puluhan miliar rupiah seharusnya mampu menghasilkan kualitas pekerjaan yang optimal dan tahan lama, namun ironisnya
berbanding terbalik dengan apa yang di harapkan Masyarakat.

BACA JUGA :  Gawat !! Mantan BPBD koltim terancam di laporkan ke kejati sultra, dugaan tindak pidana Korupsi

RKM Indonesia berharap Kejati Sultra dapat mengusut tuntas kasus ini dengan baik dan benar,Dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek publik di provinsi sulawesi tenggara.

Penulis: Sarwan