Pelayanan Publik Dikeluhkan, FIKP-Sultra Desak Evaluasi Lurah Mokoau

Ketgam : Massa FIKP SULTRA saat menggelar aksi di kantor Walikota Kendari

KodeSultra – Kendari : Forum Informasi dan Kebijakan Publik Sulawesi Tenggara (FIKP-Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kelurahan Mokoau dan Kantor Wali Kota Kendari, Selasa (6/1/2025). Aksi ini dipicu keluhan warga terkait lambannya pelayanan administrasi di Kelurahan Mokoau.

Koordinator Aksi FIKP-Sultra, Afsal, menyebut pelayanan publik dinilai tidak memiliki kepastian waktu, prosedur yang jelas, serta kurang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kondisi tersebut dinilai menghambat hak administratif warga.

BACA JUGA :  Dari Sultra ke Nasional, Lila Siap Bersaing di Grand Model Indonesia

“Aksi ini mendorong Pemerintah Kota Kendari mengevaluasi kinerja Lurah Mokoau sebagai penanggung jawab pelayanan publik di tingkat kelurahan,” tegas Afsal.

FIKP-Sultra menilai lambannya pelayanan bukan sekadar persoalan teknis, melainkan berpotensi menjadi bentuk mal administrasi yang melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Menanggapi aksi tersebut, Asisten III Setda Kota Kendari, La Ode Abdul Manaz Salihin, memastikan aspirasi massa akan diteruskan kepada Wali Kota Kendari. Pemerintah kota juga akan memanggil lurah dan camat terkait untuk klarifikasi.

BACA JUGA :  Anton Timbang : Perayaan Kenaikan Yesus Kristus DI Kota Kendari Cermin Toleransi Beragama

“Segera kami sampaikan kepada Ibu Wali Kota dan akan dilakukan pemanggilan lurah serta camat,” ujarnya.

FIKP-Sultra menegaskan, apabila tidak ada perbaikan nyata, pihaknya akan melaporkan dugaan mal administrasi ke Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara