Konawe Selatan-KodeSultra.Id :
Jelang hajatan pemilihan kepala desa (pilkades) seretak pada tanggal 24 September 2023, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar bimbingan teknis bagi panitia penyelenggara pilkades.

Kadis DPMD Konsel Drs. Anas Mas”ud, M.Si mengatakan kegiatan bimtek ini berperan sebagai sarana membekali para panitia Pilkades serentak dengan mentransferkan pemahaman yang tertuang dalam Perbup nomor 32 tahun 2023 tentang tata cara pelaksanaan pilkades
” jadi bimtek ini bukan hanya sekedar seremonial belaka, kita ingin panitia Pilkades memahami Perbup ini, sama dengan kami di DPMD, agar tidak ada multitafsir dalam pelaksanaannya ” ujar Anas Mas’ud usai membuka kegiatan bimtek di aula DPMD, Rabu 14 Juni 2023.
Lebih lanjut, Mantan Kadis Keminfo ini mengungkapkan seluruh keputusan terkait pilkades menjadi kewenangan panitia tingkat desa, panitia Kabupaten dan panitia pengawas Kecamatan sifatnya hanya sebagai mitra dalam membantu memfasilitasi, mengawasi dan juga tempat konsultasi.
” Kami tidak punya kewenangan untuk mengintervensi para panitia Pilkades, kecuali mereka melakukan tindakan yang melanggar peraturan Bupati nomor 32 tentang Pilkades serentak,” tegasnya.
Mantan kadis keminfo ini berpesan kepada para panitia untuk bersikap netral dan profesional dalam mengemban amanah sebagai panitia demi mewujudkan kesuksesan penyelenggaraan pilkades.
” panitia harus netral, tidak boleh ada keberpihakan, bimtek ini akan membuat panitia bekerja secara profesional, tidak ada persoalan hukum atau gugatan” pesannya.
Kegiatan bimtek ini diikuti perwakilan dari 96 Desa yang akan menggelar pilkades tahun 2023.





