Tak Penuhi Hak Karyawan, KPLT-B Geruduk Kantor PT. WIN

Ketgam : Massa KPLT-B saat mengeruduk kantor PT. WIN

Konawe Selatan-KodeSultra.Id :
Semangat perjuangan eks pekerja  PT. WIjaya Inti Nusantara (WIN) menuntut hak-hak mereka terus membara, usai melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Puluhan pekerja tersebut menggabungkan diri dalam Konsorsium Pekerja Lingkar Tambang Bersatu (KPLT-B) menggeruduk kantor PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang terletak di Desa Torobulu Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan.

Ketgam : Jenderal Lapangan KPLT-B Sarwan berorasi membakar semangat para pekerja yang di PHK.

Kedatangan massa KPLT-B dipicu oleh sikap manajemen PT. WIN yang enggan membayarkan hak-hak pekerja.

”  secara substansi tuntutan kami yakni terkait Pesangon, upah tidak sesuai UMP, kelebihan jam kerja, Cuti, BPJS ketenaga Kerjaan dan THR ”  teriak Sarwan selaku Jenderal Lapangan KPLT-B, Rabu 15 Juni 2023.

Lebih lanjut Sarwan mengatakan,  selain mengawal hak pekerja yang di PHK dengan alasan efisiensi, KPLT-B juga mengawal puluhan karyawan  aktif yang meminta perusahaan membayar kekurangan gaji selama bertahun-tahun bekerja karena tidak sesuai dengan Upah Minimal Propinsi

“Kita paham bersama penetapan UMP dari pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yakni 2.758.000.00 namun ironinya PT.Win mengupah dengan Besic 1.000.000.00, itu tidak sesuai Permen tenaga kerja dan transmigrasi No 7 tahun 2013, Undang-undang No 13 tahun 2013, PP No 36 tahun 2021, undang-undang Cipta kerja No 11 tahun 2020 ” ujarnya.

Ketgam : Massa KPLT-B saat mengeruduk kantor PT. WIN

Selain menyoal UMP, Sarwan juga mengungkapkan kejadian karyawan yang mengalami Insiden kecelakan kerja tiba-tiba di PHK tanpa Santunan, juga terdapat  pekerja yang bekerja 3 tahun namun diupah hanya 2 tahun massa kerja.

” tak ada penerapan K3, perusahaan juga memperkerjakan pekerja selama bertahun-tahun tanpa kontrak kerja, dan PT. WIN ini tidak mau membayar komponen hak-hak tenaga kerja yang sudah di PHK sesuai Undang-undang ” tegasnya.

Pemuda yang juga menjabat sebagai Ketua Sarekat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) mengatakan, pekerja sebagai tulang punggung dalam menghasilkan keuntungan bagi perusahaan serta memberikan pendapatan bagi negara mestinya diperlakukan secara baik sesuai aturan yang berlaku sebagai upaya bersama dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja.

” mereka adalah pahlawan perusahaan dan negara, melalui keringat mereka perusahan bisa untung dan negara mendapatkan pajak pendapatan ini harus seimbang dengan pelayanan hak hak pekerja ” teriak Sarwan.

Aksi demo KPLT-B diwarnai insiden saling dorong dengan petugas pengamanan, puas berorasi massa bergerak menutup jalan holling perusahaan hingga malam hari.