Kodesultra.Id, Kendari – Tim URC Buser 77 Sat Reskrim Polresta Kendari bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polresta Kendari berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan Tindak Pidana Penadahan di 18 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pengungkapan barang bukti terakhir dilakukan pada Rabu, 23 September 2026 sekira pukul 00.30 Wita, dengan total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 15 unit sepeda motor.
A. MODUS DAN HASIL INTEROGASI AWAL
Dari hasil interogasi, pelaku berinisial IL dan ME mengakui telah melakukan tindak pidana Curanmor di 18 TKP, dengan rincian:
1. 14 TKP di wilayah hukum (Wilkum) Kota Kendari
2. 4 TKP di Wilkum Kabupaten Konawe
Sedangkan pelaku berinisial *IN* mengakui telah melakukan penadahan sebanyak 18 unit sepeda motor hasil curian yang diterima dari sdr. IL.
B. KRONOLOGI PENGEMBANGAN
Sabtu, 19 September 2026, Pukul 13.00 Wita
Tim Buser 77 melakukan pengembangan terhadap pelaku IL, ME dan IN. Diketahui para pelaku Curanmor menjual 18 unit motor hasil kejahatan kepada pelaku IN. Dari jumlah tersebut, 1 unit digunakan sendiri oleh IN, dan 17 unit lainnya dijual kembali kepada beberapa pihak, antara lain PE (2 unit), JA (3 unit), PU (3 unit), RI (4 unit), RI (1 unit), DE (1 unit), JI (1 unit), AR (1 unit), dan AN (1 unit).
Minggu, 20 September 2026, Pukul 10.00 Wita
1. Pukul 20.00 Wita: Tim gabungan bergerak menuju wilayah Morosi untuk pencarian barang bukti.
2. Pukul 22.00 Wita: Berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor dari sdr. RO yang sebelumnya dibeli langsung dari sdr. IL.
3. Pukul 01.00 Wita: Berdasarkan pengakuan IN, tim berhasil mengamankan sdr. JA beserta 1 unit barang bukti.
4. Pukul 06.28 Wita: Berdasarkan pengakuan IL & ME, tim berhasil mengamankan pelaku penadahan sdr. JE beserta 1 unit sepeda motor.
Minggu, 20 September 2026, Pukul 13.00 Wita
1. Pukul 13.30 Wita: Tim berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor dari sdr. J.
2. Pukul 18.00 Wita: Pengembangan di wilayah Morosi, tim berhasil mengamankan sdr. PE, sdr. PU dan sdr. RI beserta 3 unit sepeda motor.
Selasa – Rabu, 22-23 September 2026
Pada hari Rabu, 23 September 2026 sekira pukul 00.30 Wita, tim gabungan kembali berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor dari beberapa pihak, yaitu:
1. 1 unit dari sdr. P
2. 1 unit dari sdr. R
3. 1 unit dari sdr. R
4. 1 unit dari sdr. F
5. 1 unit dari sdr. R
C. BARANG BUKTI
Total barang bukti yang berhasil diamankan hingga saat ini sebanyak 15 (lima belas) unit sepeda motor roda dua dan 1 (satu) buah rangka motor
Saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk proses penyidikan lebih lanjut.





