KODESULTRA.ID—KENDARI : Jaringan Masyarakat Berantas Korupsi (JASBARU) Sulawesi Tenggara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara (Konut) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait dugaan penerimaan suap ratusan juta rupiah pada proyek penambahan ruang gedung Puskesmas Sawa.
Manton, Direktur Eksekutif JASBARU, menyatakan bahwa oknum Kadis Kesehatan dan PPK diduga menerima uang dari CV. Britania Jaya Construktion untuk memuluskan proyek tersebut, yang memiliki pagu anggaran Rp2.754.984.309,00 untuk tahun 2024. “Kami punya buktinya berupa cek giro dan bukti lainnya,” ujar Manton dalam keterangan resminya kepada Target Tuntas, pada hari Selasa (15/10/2024).
Ia menjelaskan, cek giro tersebut bernilai ratusan juta rupiah dan diduga diserahkan kepada PPK melalui seorang yang dikenal dengan nama “So”. Selain itu, terdapat bukti penerimaan uang tunai sebesar Rp100 juta yang juga diserahkan bersamaan.
Manton menegaskan, “Kami berharap KPK segera memanggil dan memeriksa oknum Kadis Kesehatan inisial ‘Nh’, PPK inisial ‘Mr’, dan pihak kontraktor.” Ia juga menawarkan bukti-bukti tersebut kepada KPK jika diperlukan.
Proyek penambahan ruang Puskesmas Sawa, yang dimulai pada 10 Juni 2024, dilaporkan mengalami keterlambatan yang diduga akibat masalah pembebasan lahan. “Seharusnya Pemda Konut dan DPRD menyelesaikan pembebasan lahan sebelum memulai pembangunan,” tutupnya.
*Sampai Pemberitaan ini tayang pihak terkait belum dapat di konfirmasi dan Memberikan hak jawabnnya*




