Kodesultra.Id, Yogyakarta – Komisi XII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Masa Reses ke Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (23/4/2026). Kunjungan ini difokuskan pada isu lingkungan dan energi yang berkaitan langsung dengan penguatan ekonomi daerah.
Dalam pertemuan bersama pemerintah daerah dan pelaku usaha setempat, Komisi XII menekankan pentingnya pemberdayaan UMKM dan pengusaha lokal dalam setiap aktivitas ekonomi di daerah. Keterlibatan pelaku lokal dinilai krusial agar manfaat ekonomi dirasakan langsung oleh masyarakat.
Komisi XII juga menyoroti pentingnya menciptakan skala usaha yang inklusif dan berpihak pada pelaku lokal. Hal itu bertujuan agar perputaran ekonomi tetap berada di daerah dan tidak mengalir keluar wilayah.
Langkah tersebut dinilai sejalan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat DIY. Selain itu, pendekatan ini mendukung visi pemerintah dalam memperkuat ekonomi berbasis daerah yang berdaya saing.
Anggota Komisi XII menegaskan sektor lingkungan dan energi harus menjadi pengungkit ekonomi lokal. Proyek di kedua sektor itu diharapkan membuka peluang kerja dan melibatkan rantai pasok UMKM setempat.
Komisi XII DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan yang memperkuat UMKM sebagai penggerak utama ekonomi daerah. Regulasi dan insentif akan diarahkan agar lebih ramah bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi XII berharap sinergi antara pusat dan daerah semakin kuat. Tujuannya agar pembangunan sektor energi dan lingkungan di DIY berjalan berkelanjutan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.




