Kodesultra.Id, Jakarta – Pemerintah memperketat penyaluran BBM subsidi melalui integrasi data kendaraan lintas sektor. Langkah ini hasil kerja sama PT Pertamina (Persero), Korlantas Polri, serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Integrasi data satu pintu tersebut bertujuan memastikan subsidi BBM tepat sasaran. Selain itu, sistem ini untuk meningkatkan transparansi, efisiensi layanan publik, serta mencegah kecurangan dalam penyaluran.
Sinergi melibatkan BPH Migas, Korlantas Polri, PT Pertamina Patra Niaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi ini menjadi kunci agar penyaluran BBM subsidi berjalan tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat volume.
Sistem terintegrasi memungkinkan pengawasan dilakukan bersama oleh seluruh pihak terkait. Data kendaraan yang dikelola Korlantas Polri kini dapat dimanfaatkan bersama untuk verifikasi penerima BBM subsidi.
“Integrasi data satu pintu yang dikelola Korlantas Polri dan dimanfaatkan bersama ini menjadi fondasi penting dalam mendukung subsidi tepat sasaran, sekaligus meningkatkan transparansi, efisiensi layanan publik, dan pengawasan penyaluran BBM subsidi secara menyeluruh,” ujar Kepala BPH Migas Wahyudi Anas dalam keterangannya, Kamis (23/4).
Dengan sistem baru ini, penyaluran BBM subsidi dapat dikontrol secara real time. Data kendaraan bermotor akan dicocokkan dengan kriteria penerima subsidi sehingga meminimalkan potensi penyelewengan di SPBU.
Pemerintah menegaskan integrasi data lintas sektor ini merupakan langkah strategis. Tujuannya untuk memastikan anggaran subsidi negara benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.
BPH Migas bersama Pertamina dan Korlantas Polri akan terus mengevaluasi efektivitas sistem. Penguatan pengawasan dilakukan agar distribusi BBM subsidi lebih akuntabel dan tidak bocor ke pihak yang tidak berhak.
Masyarakat diimbau mendukung program ini dengan menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukan. Pemerintah membuka kanal pengaduan jika ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan.




