Andoolo-KodeSultra : PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) menghentikan secara penuh aktifitas perusahaan per 10 Agustus 2026 akibat RKAB tidak terbit.
Penghentian aktifitas perusahaan berdampak terhadap 1.000 orang kehilangan pekerjaan selain itu, pengusaha lokal yang selama ini menjadi mitra perusahaan, pelaku usaha kecil seperti warung makan, kios, penyedia jasa transportasi, hingga usaha lainnya yang menggantungkan perputaran ekonomi dari aktivitas perusahaan kini mengalami penurunan pendapatan.
“Perusahaan berhenti, bukan hanya karyawannya yang terdampak, para pengusaha lokal, sopir, pemilik alat, warung dan usaha kecil di sekitar tambang juga ikut merasakan dampaknya,” sesal Aepudin, salah satu pekerja terkena PHK.

Bagi masyarakat, ketika operasional berhenti, uang yang biasanya berputar dari gaji pekerja dan transaksi dengan pelaku usaha lokal ikut berkurang. Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah, khususnya dalam memberikan kepastian terhadap proses RKAB PT WIN.
“Kepastian regulasi penting, tetapi kepastian aktivitas guna mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat juga harus menjadi perhatian serius pemerintah, maka terbitkan RKAB PT. WIN” timpal Abdi salah satu pengusaha PBM.
Sementara itu, Project Manager PT. WIN H.Nurmin Djaelani mengungkapkan keseriusan dan komitmen perusahaan untuk berusaha maksimal untuk tetap mempertahankan karyawan berbulan-bulan tanpa didukung aktifitas penambangan, namun keadaan saat ini memberi dampak luas hingga kami tidak bisa lagi mempertahankan.
” Kami putuskan untuk berhenti penuh dan melakukan pembenahan untuk ke depannya “tutup Nuriman.
Penghentian penuh aktifitas perusahaan PT. Win tertuang dalam surat edaran bernomor 363/Int/SPb/HRD/WIN/VIII/2026 tertanggal 9 Agustus 2026 di tanda tangani Project Manajer Nuriman Djaelani
KS R1





