Konawe Selatan-KodeSultra.Id :
Akibat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) diblokir pemilik lahan, sampah jadi bertumpuk dan mengunung terlihat di ruas jalan depan kantor Balai Benih Ikan (BBI) Ranomeeto Kecamatan Ranomeeto Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tumpukan sampah tersebut selain mengeluarkan bau menyengat dan rawan sumber penyakit, juga membuat warga sekitar dan pengguna jalan tak nyaman saat beraktifitas
” Sudah hampir seminggu petugas, tidak melakukan pengangkutan sampah, biasanya rutin mereka mengangkut ” ungkap Nuriati (42 tahun) warga sekitar, Senin 26 Juni 2023.
Lebih lanjut, Nuriati berharap adanya kerjasama semua pihak baik Pemerintah, DPRD, dan warga agar tumpukan sampah tersebut dapat dicarikan solusinya.
” Persoalan sampah harus menjadi perhatian semua pihak, karena ini menyangkut keindahan dan kenyamana daerah apalagi ini jalan untuk masuk dan keluar dari Sultra ” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Konsel H. Ichsan Porosi , St.MTP mengatakan tumpukan sampah yang terlihat di ruas jalan ranomeeto diakibatkan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di blokir oleh pemilik lahan, sehingga petugas belum melakukan kegiatan pengangkutan.
” kami sementara lakukan pendekatan dan komunikasi intensif dengan pemilik lahan, agar TPA dapat difungsikan lagi,” ujarnya.

H. Ichsan berharap, untuk sementara waktu warga dapat mengurangi produksi sampah atau menahan sampahnya tidak dibawa ke TPS (Tempat Pembuangan Sampah) .
” selain komunikasi dengan pemilik lahan kami juga melakukan himbauan-himbauan kepada warga sekitar ” ujarnya.

Informasi yang diperoleh KodeSultra.Id pemblokiran TPA disebabkan lahan tersebut belum dibebaskan oleh Pemerintah Konsel




