Andoolo-KodeSultra: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian keluarkan himbauan terkait maraknya teror pinjaman online (pinjol) di wilayah hukum Konawe Selatan.
Dalam himbauan, Pemkab Konawe Selatan meminta seluruh masyarakat Konawe Selatan untuk berhati-hati atas maraknya penipuan dan aksi teror pinjol yang tidak terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan menyebarluaskan data pribadi masyarakat.
Untuk mendukung sikap kehati-hatian masyarakat, Pemkab Konawe Selatan menghimbau agar menghindari iklan ajakan yang mencolok berisi penawaran berbagai kemudahan proses dan bunga pinjaman yang tidak wajar sehingga masyarakat banyak tergoda. Pemkab Konawe Selatan juga menyarankan agar melaporkan nomor yang mengirimkan pesan tersebut ke pihak berwenang

Selain itu, Pemkab Konawe Selatan dibawah tongkat kendali kepemimpinan Bupati Surunuddin Dangga menghimbau masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman agar menggunakan Financial Teknology (Fintech) peer to peer lending resmi yang terdaftar di OJK serta melakukan pengecekan di situs resmi ojk.go.id
Terakhir Pemkab Konawe Selatan menghimbau masyarakat untuk mawas diri atas penyalahgunaan data pribadi dengan cara menghindari proses persyaratan pinjol yang meminta izin mengakses kontak di smartphone, foto kartu ATM, hingga foto selfie dengan memegang kartu identitas.
Jaga Keamanan Data Pribadi Anda
Semoga bermanfaat.
# Kominfo Konsel
#Redaksi KodeSultra




