Di Mabes Polri, GMA Teriak Pencopotan Kapolda Sultra

Jakarta-KodeSultra : Sejumlah massa yang tergabung dalam barisan Garda Muda Anoa (GMA) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta pencopotan Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Arianto. Permintaan tersebut disampaikan melalui aksi demonstrasi di Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Senin, 15 Juli 2024

” Kami minta Kapolri mencopot Kapolda Sultra Irjen Dwi Irianto, karena tidak.mampu menindak pelaku ilegal mining ” teriak Direktur Eksekutif GMA Muh. Ikbal Laribae

Massa Aksi Membentangkan spanduk berisi Pencopotan Kapolda Sultra

Menurut Ikbal, desakan pencopotan Kapolda Sultra dikarenakan sejak menjabat sebagai Kapolda Sultra belum menunjukan komitmennya dalam pencegahan dan penindakan praktik tambang ilegal yang makin masif, tidak hanya di satu daerah. Namun nyaris semua wilayah pertambangan di Sulawesi Tenggara kembali di hantui praktik ilegal mining

” Zero ilegal mining ini merupakan instruksi dan harapan bapak Kapolri, agar kita bisa terbebas dari hama investasi seperti pelaku ilegal mining. Namun itu gagal di jalankan oleh Polda Sultra ” ujar Ikbal.

Lebih lanjut, mahasiswa semester akhir di Universitas Halu Oleo itu membeberkan beberapa dugaan kegiatan ilegal mining antara lain pertambangan di lahan celah PT. Mandiri Utama Resources (MUR) dan Eks IUP PT. EKU 2 di Kabupaten Konawe Utara, ilegal mining di lahan kooridor PT. Kasmar Tiar Raya (KTR) dan PT. Mining Maju di Kabupaten Kolaka Utara, ilegal mining di lahan celah PT. Jagad Rayatama dan pertambangan PT. Sembilan Bara Energi di Kabupaten Konawe Selatan.

” Kalau Polda Sultra komitmen memberantas ilegal mining, para pelaku ilegal mining itu sudah sejak lama di tindak dan di proses hukum. Namun faktanya tidak ada” ujarnya

Ikbal kemudian membandingkan di masa kepemimpinan Kapolda sebelumnya yakni Irjen Pol. Teguh Pristiwanto, Polda Sultra masif melakukan patroli ilegal mining.

“Sebelumnya, kegiatan patroli ilegal mining sangat masif dilakukan. Sehingga Sultra nyaris terbebas dari praktik ilegal minig” ungkap Ikbal.

Terakhir, Ikbal menyarankan agar Bareskrim Polri segera membentuk Tim Khusus (timsus) untuk menyelidiki adanya dugaan praktik “beking” tambang ilegal yang melibatkan beberapa oknum kepolisian di satuan Dirreskrimsus Polda Sultra.

“Ini juga penting untuk di bongkar, karena praktik ilegal mining tidak akan pernah bisa di berantas selama masih ada yang namanya beking-bekingan oleh aparat”. Tutup Ikbal