Kendari, Kodesultra.id : ketua umum himpunan mahasiswa Islam cabang Konawe Selatan, sarankan PT.Vale Indonesia TBK Pomalaa agar berkordinasi kepemilik lahan yakni pewaris tanah Ulayat jika ingin Menambang.
Perihal Rencana PT Vale membangun smelter di Kab. kolaka, menjadi Atensi kami, selaku masyarakat adat, atau pewaris tanah Ulayat.
“Kami suda rapatkan, terkait titik pembangunan Smelter Vale, itu masuk dalam Wilayah tanah Ulayat kami, Olehnya itu tokoh adat, tokoh masyarakat, pemerintah setempat, DPRD Kolaka suda kami rapat terkait niatan PT Vale membangun Smelter pastinya masuk di wilayah adat kami, dan Legalitas kami berdasarkan surat Ulayat “Eigendom tahun 1780.
Kata, Indra dapa, PT Vale harus melakukan pembebasan lahan Ulayat terlebih dahulu, agar tidak jadi Bumerang di kemudian hari saat pembangunan Smelter.
Lanjut “kami sebagai pewaris siap melakukan kepengurusan hak Ulayat adat kami di kabupaten Kolaka karena berdasarkan surat legalitas eigendom sejak tahun 1780, Masi jaman Hindia Belanda. kami telah melakukan pembayaran pajak pada elektoral Hindia Belanda kami secara hukum tertulis wajib melakukan kordinasi terhadap BPN RI dan kanwil BPN provinsi Sulawesi tenggara atas hak Ulayat kami di kabupaten Kolaka,”tutupnya.





