KNPI Konsel Desak Irwasda Periksa Penyidik Polsek Baito

Supriyani, S.Pd saat menerima surat penetapan penangguhan penahanan dari PN. Andoolo

Andoolo-Kendari : Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Sultra agar turun lapangan melakukan pemeriksaan terhadap penyidik yang menanggani kasus guru honorer Supriyani, S.pd.

Ketua KNPI Konsel usai membesuk Ibu Supriyani di Lapas Perempuan Kendari

Hal tersebut disampaikan Ketua KNPI Konsel Yusran, S.Pd usai menemui Supriyani, S.Pd di Lapas Perempuan Kelas III Kendari, Selasa 22 Oktober 2024.

” Kami desak Irwasda turun melakukan pemeriksaan terkait proses hukum yang di alami ibu Supriyani” ujar Ketua KNPI Konsel.

KNPI melihat adanya potensi tidak profesionalnya penyidik Polsek Baito saat melakukan pemeriksaan terhadap guru honorer, bahkan diduga tidak berpedoman pada Peraturan Kapolri nomor 6 tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana.

BACA JUGA :  KPAD Kawal 12 Kasus Anak Di Konawe Selatan

” antara pelapor dan penyidik satu kantor, potensi adanya saling memberi kode dalam penyidikan sehingga kami minta irwasda periksa penyidiknya ” ujar mantan Ketua Ansor Konsel ini.

Pernytaan sikap mendukung pembebasan Supriyani, S.Pd

Ketua KNPI menambahkan, dugaan tidak profesionalnya penyidik makin menguat usai bertemu langsung dengan guru Supriyani di Lapas Perempuan Kendari, dalam pertemuan tersebut banyak hal yang KNPI temukan misal dugaan tidak adanya surat panggilan pemeriksaan hanya melalui telpon, adanya upaya rayuan untuk mengakui perbuatan yang tidak di lakukan, dan pengambilan barang bukti berupa sapu dilakukan sendiri oleh orang tua siswa.

” Semua hal yang kami ragukan, nanti juga akan disampaikan oleh Ibu Supriyani saat proses sidang ” beber Yusran, S.Pd.

BACA JUGA :  JMSI Sultra Naikkan Level, Kadispar Dilaporkan ke Sekda dan DPRD

Lebih lanjut, KNPI juga mendapatkan informasi saat di lakukan pelaporan, ibu Supriyani langsung dipertemukan dalam satu ruangan dengan Pelapor kemudian di rayu untuk mengakui tindakan kekerasan terhadap siswa.

” idealnya pelapor dan terlapor di periksa berbeda waktu, Ibunya tetap menolak karena memang beda kelas, Ibu Supriyatin tidak mengajar di kelas siswa tersebut ” urainya.

KNPI berharap Polda Sultra melalui Irwasda harus tegas melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya demi tegaknya slogan Polri Presisi di bumi Nusantara terkhusus Konawe Selatan