Terkait Pertambangan Ilegal, A2HS Desak Kapolres Konawe Selatan Pensiun Dini

Aliansi Aktifitis Hukum Sulawesi Tenggara saat menggelar aksi di Mako Polres Konawe Selatan

Andoolo-KodeSultra : Aliansi Aktifis Hukum Sulawesi Tenggara (A2HS) mendesak Kapolres Konawe Selatan Propinsi Sulawesi Tenggara AKBP Febry Sam mundur dari jabatannya atau pensiun dini. Desakan tersebut disampaikan A2HS dalam aksi demonstrasi-nya di Mako Polres Konawe Selatan, Kamis 17 Oktober 2024.

” Kami minta Kapolres Konawe Selatan mundur dari jabatannya jika merasa tidak mampu mengemban amanah menindak pelanggar kaidah pertambangan dan UU minerba, UU Cipta Kerja dan Kepmen ESDM” teriak salah satu orator Ikbal Laribae, SH melalui alat pengeras suara

Salah satu tumpukan EFO di eks IUP PT. TEE atau sekitarnya

Lebih lanjut, A2HS menilai aparat hukum di Konawe Selatan sengaja melakukan pembiaran atas kegiatan pertambangan penyimpanan ore nikel (EFO) di eks IUP PT. Tripel Eight Energi (TEE) dan sekitarnya yang terletak di Desa Koeono Kecamatan Palangga Selatan. Tumpukan EFO tersebut di duga kuat tidak berada dalam wilayah izin usaha produksi (WIUP) pemilik EFO sehingga dapat di kategorikan pertambangan tak berizin atau ilegal sesuai ketentuan UU Minerba

BACA JUGA :  Bank Sultra : Syukuran Peresmian Gedung Tower Baru "Siap Tumbuh Bersama Masyarakat Sulawesi Tenggara"

” Penyimpanan EFO ini sudah bertahun tahun di lakukan tanpa tindakan, kami pertanyakan kinerja Polres Konawe Selatan hari ini, jangan paksa nalar masyarakat berasumsi lain terhadap kejadian ini ” ujar orator lainya, Afdal

Selaras dengan hal tersebut, Kordinator lapangan (Korlap) A2HS Sarwan, SH sangat menyayangkan lemahnya kinerja Polres Konawe Selatan dalam melakukan pemantauan secara periodik guna menciptakan optimalisasi tindakan pencegahan terhadap pelanggaran hukum di bumi Konawe Selatan

” Polri presisi merupakan komitmen dalam memberikan pelayanan yang presisi, responsif, transparan dan akuntabel, harusnya Kapolres mengaktulisasikannya di Konawe Selatan bukan menjadi simbol belaka ” beber Aktifis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini

Melalui pernyataan sikap, selain meminta Kapolres Konawe Selatan pensiun dini, para pendemo juga mendesak Polres Konawe Selatan untuk melakukan penindakan hukum terhadap pelaku penyimpanan EFO di eks IUP PT. TEE dan sekitarnya, mendesak Polres Konawe Selatan untuk menempatkan police line terhadap EFO yang bermasalah, mendesak Polres Konawe Selatan melakukan pengembangan penyelidikan atas penampungan EFO dikarenakan A2HS menduga EFO tak bertuan berpotensi berasal dari penambangan Ilegal dan penambang karpet atau sisa-sisa penampungan EFO

 

Penulis : rd79