GK Sultra : PT ST Nikel Resource diduga menyerobot lahan Ulayat masyarakat Konawe

Kodesultra.Id, Konawe : Aktivitas penambangan pt.st nikel resource kini akan di adukan kemapolda sultra atas dugaan penyerobotan tanah ulayat.

Hal itu, di sampaikan Indra dapa saranani selaku ketua umum gerakan keadilan Sulawesi tenggara (GK- Sultra).

dihimpun dari keterangn persnya, ia menyebut ST nikel telah menyerobot tanah ulayat masyarakat konawe.

“Kami punya legalitas, berdasarkan surat keterangan Ulayat sejak tahun 1705 dan surat Eigendom No 44 tahun 1908 yang sampai saat kami masi pegang, perlu di ingat keterangan surat ini merupakan bantuk pengakuan atas tanah ulayat tersebut.

Ketum GK sultra, juga sebut Areal produksi IUP ST Nikel sebagian besar lahan ulayat masyarakat, dan aktivitas perusahan tersebut tanpa mengonfirmasi Ahli waris lahan tersebut.

“Sejak 2015 perusahaan ini menggarab lahan ulayat kami, dan sedikitpun royalti dan konfirmasi kekami tidak di lakukan.

Lanjut,olenya itu.kami saat sedang menggalang kekuatan besar baik elemen masyarakat, aktivis, lembaga adat. Untuk memastikan hak-hak ulayat kami di kembalikan kepada pemiliknya, untuk itu dalam waktu dekat kami siap gelar demonstrasi secara besar-besaran,”tagas indra yang saat ini juga menjabat sebagai ketua umum HMI MPO.

Pihaknya tegaskan tak perna gentar berhadapan dengan perusahaan apapun.

” kami punya legalitas, kami benar-benar asli pribumi, tanah ini warisan leluhur kami apapun konsekuensinya st nikel harus mengembalikan hak-hak kami, kami pastikan hal ini akan kami sampaikan juga ke mentri ESDM RI, dan saya pertegas saat ini juga kami akan laporkan St nikel kemapolda sultra atas perambahan/penyerobotan lahan ulayat kami.

Penulis: Sarwan