Kodesultra.Id, Kendari : Forum Kajian Hukum dan pembangunan Daera sulawesi tenggara, mendesak Polda sulta (Ditkrimsus/unit Tipikor). Memeriksa. Memanggil dan memeriksa kepala kadis dan Dirut Cv Anaka Mandiri terkait dugaan pembangunan gedung perpustakaan sekola Menenga Atas Negeri 8 kendari.
Hal ini, di sampaikan serwan S.H, kata dia, ada temuan dugaan kerugian keuangan negara, menurutnya proyek pembangunan perpustakaan SMA 8 kendari Gagal mutuh/perencanaan.
“Besar, dugaan saya pengerjaan gedung perpustakaan Ini, tidak sesuai RAB, kalau kita liat Fakta gedung ini di bangun menggunakan Batu Batako, ini suda bisa berkesimpulan sperti apa kualitasnya mutuh perpustakaan ini.
Masi sarwan, kan aneh anggaran lebih dari tiga ratusan juta, namun kualitas material bangunannya seperti itu, harusnya Itu pake batu merah. Terlebih lagi jika di amati dari segi desain gedung saya yakin pasti banyak selisihnya, dan saya pastikan ini gagal perencanaan.
Selain itu, Presidium FKH-PD, menantang kontraktor dan PPTK sama-sama transparansi, Menunjukan RAB/Desain Gambar Gedung perpustakaan agar, kita sama-sama lihat apakah suda sesuai, sebab, kata sarwan, baru di SMA 8 kendari. Proyek pengerjaan yang menggunakan Batu batako.
“Kalau berani Kita buka-bukaan soal RAB dan Desain Gambar, kalaupun perencanaannya suda sesuai petunjuk juknis, saya bisa sebut proyek gagal perencanaan serta tidak di sertakan hasil-hasil kajian analisis, untuk menjamin mutuh dan kualitas bangunannya.
Lanjutnya”kita tidak boleh secara sembarangan menggunakan Material dalam proyek, kita harus jelih, termaksud penggunaan Batu batako itu, konsekuensi mutuh bangunan tidak berkualitas terlebih lagi, materialnya tidak tersertifikasi oleh badan-badan legitimit.
Olehnya itu, saya mendorong Polda sultra melakukan penyelidikan secara mendalam perihal gedung perpustakaan ini dan meminta Inspektorat PK, sebab menurut kami ini perlu dilakukan, guna menjamin APBN/APBD tepat sasaran Dan melahirkan infrastruktur yang bermutuh.
Sebagai Penutup, Saya presidium FKH-PD sultra secara tegas, meminta Gubernur Sultra mencopot Kadis PK dan kebudayaan dari jabatannya atas ketidak mampuan menjalankan TugasDan Fungsinya serta mendesak Polda sultra Memeriksa Kadis PK dan kebudayaan, TIM PHO, PPTK, Dirut CV Anaka Mandiri.





