KodeSultra – Kendari : Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengambil langkah tegas dan terbuka dengan membongkar dugaan aset organisasi yang hilang. Untuk memastikan proses berjalan transparan, KONI Sultra resmi menggandeng Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara.
Langkah ini diungkapkan langsung Ketua Harian KONI Sultra, Dr. Sofyan, dalam rapat pengurus yang digelar pada Senin, 12 Januari 2026. Ia menegaskan, penelusuran aset bukan sekadar agenda administratif, melainkan bentuk tanggung jawab terhadap pengelolaan aset negara.
“Ini bukan soal mencari kesalahan, tetapi soal tanggung jawab. Aset KONI adalah aset negara yang harus jelas keberadaannya agar dapat dimanfaatkan untuk mendukung kemajuan olahraga Sultra ” tegas Dr. Sofyan.

Dijelaskannya, keterlibatan Inspektorat menjadi penting agar proses penelusuran berjalan objektif, profesional, dan memiliki kekuatan audit, langkah tersebut akan di awali dengan proses penelusuran secara menyeluruh, mulai dari inventarisasi barang, pemeriksaan dokumen kepemilikan, hingga penelusuran fisik aset yang selama ini tercatat namun tidak diketahui keberadaannya.
“Jika dalam proses tersebut ditemukan indikasi kelalaian atau pelanggaran, KONI Sultra akan menyerahkannya sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Dr. Sofyan
Sikap tegas ini menjadi sinyal kuat adanya komitmen pengurus KONI Sultra yang baru dalam membangun tata kelola organisasi yang bersih dan transparan, serta mengembalikan fokus utama KONI pada pembinaan dan prestasi atlet.




