Andoolo, KodeSultra : Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si., menegaskan larangan praktik judi online dan penyalahgunaan narkoba bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
Penegasan tersebut disampaikan saat acara penandatanganan dan penyerahan perpanjangan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Auditorium Lantai 3 Kantor Bupati Konawe Selatan, Kamis 12 Februari 2026.
“ Seluruh PPPK agar menjauhi praktik judi online dan penyalahgunaan narkoba. ASN harus menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat, jangan rusak masa depan dan karier oleh hal-hal yang merugikan diri sendiri dan keluarga,” tegas Irham Kalenggo.
Menurutnya, aparatur sipil negara (ASN) memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas dan citra pemerintahan. Penegasan itu juga selaras dengan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2024 yang menekankan pentingnya menjaga integritas ASN dari berbagai bentuk pelanggaran.
Bupati Irham Kalenggo juga menambahkan, perpanjangan kontrak PPPK bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk kepercayaan pemerintah daerah atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan.
“ Perpanjangan kontrak ini bukan hanya formalitas, tetapi bentuk kepercayaan pemerintah daerah kepada saudara-saudara semua atas kinerja, loyalitas, dan pengabdian yang telah diberikan. Kepercayaan ini harus dijaga dengan terus meningkatkan disiplin, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pesannya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Konawe Selatan, Pujiono, SH., MH., dalam laporannya menyampaikan bahwa PPPK Formasi Tahun 2023 yang menerima perpanjangan kontrak berjumlah 270 orang. Sedangkan PPPK Formasi Tahun 2024 Tahap I sebanyak 485 orang.
“ Total peserta penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja hari ini sebanyak 755 orang, dengan catatan terdapat pemutusan kontrak terhadap 4 orang PPPK akibat pengalihan jabatan penyuluh pertanian,” jelas Pujiono.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemkab Konawe Selatan dalam memperkuat kapasitas aparatur daerah guna mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Konawe Selatan.




