Terpilih Lewat Musyawarah, Herman Pambahako Langsung Matangkan Pelantikan ABPEDNAS Sultra

Kendari-KodeSultra : Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sulawesi Tenggara (Sultra) sukses mengelar musyawarah pemilihan ketua baru periode 2026-2031. Musyawarah yang dilaksanakan pada tanggal 6 September 2026 di salah satu cafe di Kota Kendari dihadiri para ketua dan sekretaris DPC ABPEDNAS se-Sultra, bersepakat memilih dan menetapkan Herman Pambahako, SH sebagai ketua ABPEDNAS Sultra masa bakti 2026-2031.

Amir Karim, selaku pimpinan rapat menegaskan penetapan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama yang diharapkan menjadi momentum dalam memperkuat konsolidasi organisasi ABPEDNAS di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.

“ Harapan kita setelah ketua ditetapkan, seluruh jajaran bersatu menjalankan roda organisasi serta memperkuat keberadaan ABPEDNAS sampai ke tingkat DPC,” ujar Amir Karim

Herman Pambahako, SH Ketua ABPEDNAS SULTRA

Usai ditetapkan, Herman Pambahako langsung memimpin rapat untuk membahas berbagai agenda organisasi, termasuk persiapan pelantikan kepengurusan ABPEDNAS Sultra.

Di rapat perdana Herman Pambahako menyampaikan terima kasih atas dukungan dan amanah yang diberikan kepadanya. Menurutnya, kepemimpinan ABPEDNAS Sultra merupakan tanggung jawab bersama sehingga seluruh jajaran harus segera melakukan konsolidasi organisasi.

“ Mulai hari ini ABPEDNAS menjadi tanggung jawab kita bersama. Kita segera mempersiapkan pelantikan dan hal-hal lain yang mendukung tugas dan fungsi Abpednas,” ujar Herman.

Ia menjelaskan, pelantikan pengurus ABPEDNAS Sultra direncanakan pada 19 September 2026 di Claro Kendari. Namun, jadwal tersebut masih bersifat tentatif, disesuaikan dengan agenda kunjungan JAM-Intel Kejaksaan Agung RI selaku Dewan Pembina ABPEDNAS.

“ Jadwal masih bisa berubah menyesuaikan jadwal kunjungan JAM-Intel Kejaksaan Agung RI selaku Dewan Pembina ABPEDNAS,” katanya.

Herman menegaskan, Momentum pelantikan pengurus harus dimaknai sebagai penguatan peran ABPEDNAS Sultra dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan dan efektif

” Pelantikan merupakan bentuk kesiapan ABPEDNAS Sultra dalam mendukung program Jaga Desa Jaga Indonesia yang telah dicanangkan oleh Kejaksaan Agung RI,” ujarnya

Ketgam : Amir Karim, SE saat memimpin rapat ABPEDNAS Sultra

Ia menambahkan, keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki posisi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, sinergitas antara BPD dan pemerintah desa harus terus dibangun untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang efektif.

“ kita mendorong tata kelola pemerintahan desa yang baik dan efektif melalui fungsi dan peran BPD, sinergitas BPD dengan pemerintah desa adalah mutlak,” jelas Herman.

Di sisi lain, ia menilai dukungan pemerintah daerah juga sangat dibutuhkan, terutama dalam meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan anggota BPD.

“ perhatian pemerintah daerah terhadap BPD sangat diperlukan, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan dan peningkatan kapasitas, sehingga BPD bisa bekerja secara maksimal,” tegasnya.

Herman juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra selaku Dewan Pembina ABPEDNAS Sultra serta seluruh pihak yang telah memberikan perhatian dan dukungan terhadap keberadaan ABPEDNAS di Sulawesi Tenggara.

“ Atas nama ABPEDNAS Sultra, saya menyampaikan terima kasih atas atensi Bapak Kajati Sultra selaku Dewan Pembina ABPEDNAS Sultra dan semua pihak yang telah memberikan dukungan terhadap keberadaan organisasi ABPEDNAS di Sultra,” pungkas Herman