Pengacara Wawan Kusnadi Desak Polda Sultra Bergerak Cepat Tangani Dugaan Pengeroyokan

Ketgam : Pengacara Wawan Kusnadi Saat Berada Di Polda Sultra .

Kendari-KodeSultra : Pengacara Wawan Kusnadi mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bergerak cepat menangani laporan dugaan pengeroyokan terhadap kliennya, Basir Rumbalangi (51), yang terjadi di kawasan Jalan Boulevard Kec.Kambu Kota Kendari.

Wawan meminta aparat kepolisian menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta Polda Sultra bekerja cepat, transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Wawan Kusnadi, Selasa 6 Oktober 2026.

Wawan menjelaskan, peristiwa dugaan kekerasan tersebut terjadi pada Minggu 4 Oktober 2026 sekitar pukul 08.00 WITA. Saat itu, kliennya berada di lahan miliknya di kawasan Jalan Boulevard.

Menurut Wawan, kliennya kemudian didatangi seorang pria berinisial TATO. Pria tersebut diduga memegang dan menarik korban serta mengancam akan membunuhnya. Tidak lama kemudian, sejumlah pria lainnya datang dan diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban.

“Akibat kejadian tersebut, klien kami mengalami luka dan memar pada bagian wajah, termasuk sekitar mata, kepala, dan pipi. Telepon seluler milik korban juga disebut turut diambil,” jelas Wawan.

Atas kejadian tersebut, korban telah melaporkan ke SPKT Polda Sultra dengan Nomor: LP/B/471/X/2026/SPKT/POLDA SULAWESI TENGGARA.

Wawan menekankan pentingnya respons cepat aparat penegak hukum agar laporan tersebut segera mendapatkan kepastian dalam proses penanganannya, apalagi korban telah memberikan keterangan mengenai peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian secara jelas.

“Kami sangat menyayangkan apabila perkara seperti ini dibiarkan berlarut-larut tanpa perkembangan yang jelas. Karena itu, kami meminta penyidik segera melakukan seluruh langkah hukum yang diperlukan,” tegasnya.

Wawan menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum tersebut hingga tuntas. Ia berharap penyidik dapat bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam mengungkap dugaan pengeroyokan tersebut.