BKAD Pemkab Konut Sambut Baik, Pemeriksaan Pendahuluan BPK RI terhadap Anggaran Belanja Daerah TA 2023

Plt Kepala BKAD Konawe Utara, Drs Irwan

KODESULTRA.ID, Konawe Utara – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan pemeriksaan
pendahuluan kepatuhan atas belanja daerah
Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Pemerintah
Kabupaten Konawe Utara (Konut). Kamis, 21/09/2023.

Dikutip dari Rakyatpostonline.com, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Konut, Drs Irwan menyampaikan, pihaknya menyambut baik kegiatan pemeriksaan yang dilakukan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sultra. Sebagaimana pemeriksaan berlangsung dari 18 September hingga 7 Oktober 2023.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Konawe Utara Resmikan Pembangunan TPI di Desa Labungga

“Kami dengan senang hati siap bekerja sama
mendukung BPK RI Perwakilan Sultra dalam
melakukan pemeriksaan pendahuluan
kepatuhan atas belanja daerah TA 2023 pada
Pemkab Konut dan instansi terkait lainnya,”jelas irwan

setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD),kata dia, memenuhi permintaan Tim Pemeriksa dengan baik
terkait data-data dan dokumen yang dibutuhkan untuk kelancaran pemeriksaan, sehingga BPK mempertimbangkan hasil pemeriksaan.

“Kita tentu berharap, pemeriksaan berjalan
lancar dan oleh karena itu, pemeriksaan ini
ditujukan untuk memberikan kesimpulan terhadap kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah pada pemkab konut, terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023,” harapnya

BACA JUGA :  Kasus Penggunaan Indentitas tanpa Izin, Kembali Memanas, Bank Mandiri VS Istri Owner PT WIN Resmi Digugat di PN Andoolo

Adapun sasaran pemeriksaan berfokus pada
siklus pengelolaan, yaitu aspek perencanaan
dan penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban, dengan lingkup jenis belanja, yaitu belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja hibah, belanja bantuan sosial (bansos), dan belanja tak terduga.

Redaksi