KODESULTRA.ID, Konawe Utara – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan pemeriksaan
pendahuluan kepatuhan atas belanja daerah
Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Pemerintah
Kabupaten Konawe Utara (Konut). Kamis, 21/09/2023.
Dikutip dari Rakyatpostonline.com, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Konut, Drs Irwan menyampaikan, pihaknya menyambut baik kegiatan pemeriksaan yang dilakukan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sultra. Sebagaimana pemeriksaan berlangsung dari 18 September hingga 7 Oktober 2023.
“Kami dengan senang hati siap bekerja sama
mendukung BPK RI Perwakilan Sultra dalam
melakukan pemeriksaan pendahuluan
kepatuhan atas belanja daerah TA 2023 pada
Pemkab Konut dan instansi terkait lainnya,”jelas irwan
setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD),kata dia, memenuhi permintaan Tim Pemeriksa dengan baik
terkait data-data dan dokumen yang dibutuhkan untuk kelancaran pemeriksaan, sehingga BPK mempertimbangkan hasil pemeriksaan.
“Kita tentu berharap, pemeriksaan berjalan
lancar dan oleh karena itu, pemeriksaan ini
ditujukan untuk memberikan kesimpulan terhadap kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah pada pemkab konut, terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023,” harapnya
Adapun sasaran pemeriksaan berfokus pada
siklus pengelolaan, yaitu aspek perencanaan
dan penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban, dengan lingkup jenis belanja, yaitu belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja hibah, belanja bantuan sosial (bansos), dan belanja tak terduga.
Redaksi




