Kodesultra.Id, Kendari – Upaya penguatan integritas institusional dan profesionalisme petugas dilaksanakan melalui giat upacara pembacaan Ikrar Lembaga Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Praktik Penipuan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas II A Kendari.
Kegiatan berupa pembacaan ikrar komitmen, tes urine terhadap petugas, razia penggeledahan kamar hunian warga binaan, serta seremoni pemusnahan barang bukti hasil sitaan berupa ratusan unit handphone dan power bank ilegal.
Ikrar dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Sulardi. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas II A Kendari beserta seluruh jajaran petugas, serta unsur eksternal sebagai saksi yakni BNN Provinsi Sulawesi Tenggara, Kapolresta Kendari, insan pers, dan Lembaga Swadaya Masyarakat.
Rangkaian kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 7 Mei 2026, bertempat di area Lapas Kelas II A Kendari.
Lokasi utama pembacaan ikrar dilaksanakan di Aula Lapas Kelas II A Kendari. Adapun seremoni pemusnahan barang bukti dilaksanakan secara simbolis di pelataran depan kantor Lapas.
Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi komitmen profesionalisme Lembaga Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran. Hal ini bertujuan menjaga marwah institusi serta mengoptimalkan keberhasilan pembinaan warga binaan.
Dalam amanatnya, Kakanwil Sulardi menegaskan bahwa ikrar tersebut menjadi pondasi komitmen moral dan institusional. “Ikrar ini pondasi komitmen moral dan institusional dalam menjaga marwah lembaga pemasyarakatan, menjaga stabilitas dalam menciptakan lapas yang bebas dan bersih tanpa pelanggaran,” ujarnya. Ia menekankan tidak ada ruang toleransi terhadap pelanggaran oleh petugas.
Lebih lanjut, Sulardi menginstruksikan agar seluruh petugas senantiasa profesional, memahami tanggung jawab, serta memaksimalkan kedisiplinan termasuk memperketat sistem pemeriksaan di dalam lapas. Sinergisitas antarpetugas juga dinilai fundamental guna mewujudkan kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab sebagai kunci keberhasilan pembinaan.
Kepada Kepala Unit Pelaksana Pemasyarakatan, Kakanwil mengimbau agar senantiasa melakukan evaluasi kinerja petugas guna menjaga kredibilitas, akuntabilitas, dan profesionalitas institusi secara berkelanjutan.
Sebagai bentuk penegakan disiplin, Lapas Kendari turut melaksanakan tes urine bagi petugas dan razia penggeledahan terhadap blok hunian warga binaan. Langkah ini merupakan wujud kontrol internal dan kepatuhan terhadap standar operasional pemasyarakatan.
Puncak kegiatan ditandai dengan pemusnahan simbolis ratusan handphone dan power bank ilegal oleh Kakanwil bersama Kalapas, disaksikan seluruh jajaran dan undangan. Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dalam rentang waktu Oktober 2025 hingga Mei 2026. Kehadiran BNNP Sultra, Kapolresta Kendari, media, dan LSM merepresentasikan sinergi lembaga kontrol dan prinsip transparansi publik.
Sebagai penutup, Kakanwil Sulawesi Tenggara menyampaikan mekanisme reward and punishment yang tegas. “Bagi petugas yang berprestasi akan diberikan reward, namun jika ada petugas melanggar, saya tidak segan mencopot petugas tersebut,” tegas Sulardi.
“Adapun langka pemusnahan Handphone bentuk pencegehaan adanya warga binaan melakukan penipuan dan pengendalian dari dalam lapas yang kemungkinan melakukan kejahatan lainya.




