Diduga Ambil Keuntungan Fee GMA SULTRA Soroti Diknas Koltim atas proyek Swakelola senilai 7,4 Milyar

KENDARIKODESULTRA.ID : Garda Muda Anoa Sulawesi Tenggara (GMA SULTRA) menyoroti dugaan Penyelewangan Wewenang Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) yang diduga dilakukan oleh Oknum dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Timur pada Proyek Swakelola senilai 7,4 Milyar.

Fahril Selaku Kabid Advokasi dan pergerakan GMA SULTRA menilai bahwa ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi (TIPIKOR) pada proyek Swakelola Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Kolaka Timur.

“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari hasil investigasi, kami secara kelembagaan melihat ada indikasi terjadinya penyelewengan wewenang dari Diknas koltim,” Ujarnya.

Fahril juga menambahkan bahwa dari informasi yang ia dapatkan, Proyek Swakelola yang kurang lebih total anggarannya senilai 7,4 Milyar dari yang diperuntukkan pada 37 Item proyek di tiap sekolah yang berbeda, diduga kuat Oknum dari Diknas koltim mengambil keuntungan dari proyek tersebut.

BACA JUGA :  DPRD Kota Kendari Dinilai Tak Berwenang Nyatakan Proyek SMPN 4 Sesuai SNI dan Juknis"Ini sesat Pikir"

“Dari informasi yang kami miliki setidaknya total anggaran pada proyek swakelola tersebut kurang lebih 7,4 Milyar. Yang dimana dari total anggaran tsb diperuntukkan untuk sekolah-sekolah di koltim dengan kurang lebih 37 item proyek di sekolah-sekolah yang berbeda,” Tambahnya.

Kabid advokasi Dan pergerakan GMA SULTRA tersebut juga menambahkan bahwa ada dugaan pengambilan fee dalam Proyek Swakelola tersebut.

BACA JUGA :  GMA Sultra : Usut tuntas penjualan ilegal besi komponen alat berat di kawasan Berikat PT OSS

“Kami juga mendapat informasi bahwa ada dugaan oknum-oknum dari Dinas yang mencoba mengambil keuntungan dalam proyek tersebut, yang dimana tiap-tiap kepala sekolah yang telah mencairkan anggaran dari proyek Swakelola tsb, dimintai fee kurang lebih sebesar 15-20%.” Pungkasnya.

Fahri juga mengatakan akan men presure dugaan penyelewengan Wewenang ini jika tidak ada pertanggung jawaban/klarifikasi dari pihak diknas koltim terkait problem ini.

“yaa kami akan kawal dugaan penyelewengan wewenang ini, jika tidak ada tindak lanjut dari Diknas koltim atau pihak yang berwenang kami akan lakukan aksi sekaligus pelaporan ke aparat penegak hukum (APH).” Tutupnya.

Penulis: Sarwan