Jasmera Sultra Minta APH Hentikan Operasional Hotel Radja Bintang Kendari “Ini Alasannya”

Kodesultra.id, Kendari : Jaringan Aktivis Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara (JASMERA SULTRA) menyoroti dugaan praktek prostitusi yang terjadi pada salah satu hotel yang berada di Kota Kendari, diduga Hotel Radja Bintang jadi Sentralnya.

Kata, Aldi Lamoito, selaku ketum Jasmera Sultra menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran dan mendapatkan beberapa informasi bahwa hotel Radja Bintang diduga Kuat sebagai sarang terjadinya TPPO

“TPPO adalah singkatan dari Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ini merupakan kejahatan serius yang melibatkan Eksploitasi manusia untuk tujuan seperti kerja paksa, eksploitasi seksual, dan perbudakan,” paparnya.

Sambung dia, bahwa dugaan TPPO yang terjadi di Hotel Radja Bintang dilakukan dengan modus menjajakan manusia untuk keperluan sexual melalui aplikasi Mi- Chat.

BACA JUGA :  Gedung Asrama Haji Mangkrak, Puluhan Massa aksi Demo di kantor Wilaya Kementrian Agama Sulawesi tenggara 

“Banyak sekali oknum-oknum yang menjajakan perempuan di Hotel Radja Bintang Kendari melalui aplikasi Mi-Chat dengan harga bervarian. Dua sampe tiga mucikari dan manusia dagangannya chek in, lalu menjadikan hotel Radja Bintang sebagai tempat dalam melakukan TPPO,”bebenya.

Anehnya, pihak hotel seolah acuh tak acu terhadap maraknya praktek TPPO yang terjadi di Hotel Radja Bintang Kendari, kami duga ada pembiaran dan atau keterlibatan.

“Jadi kami duga pihak hotel tahu soal praktek TPPO di lingkungan hotelnya, tetapi malah kami duga acuh tak acuh soal ini. Kan sama saja dengan membiarkan kejahatan terjadi sesuai dengan Penerapan undang-undang:
UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,”terang Aldi.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Anton timbang tempu Jalur Hukum, terkait pencemaran nama baik Di beberapa Media Sosial

Terakhir, aktivis yang biasa disapa Almot ini, sampaikan akan melakukan aksi di Mapolda Sultra dan Hotel Radja Bintang sebagai bentuk protes dan melaporkan secara resmi owner Hotel Radja Bintang.

“Dalam beberapa hari kedepan kami akan melakukan aksi unras guna melaporkan dugaan TPPO yang terjadi di Hotel Radja Bintang serta melakukan pelaporan resmi ke Mapolda atas dugaan pembiaran yang dilakukan Owner Hotel Radja Bintang,” tutupnya.

Penulis: Sarwan