Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2,5 Miliar di Desa Landono Dua, Disorot HMI MPO Konsel

Kodesultra.Id, Konawe Selatan : Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa senilai lebih dari Rp2,5 miliar selama kurun waktu 2021 hingga 2024 terjadi di Desa Landono Dua, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Konawe Selatan, Indra Dapa Saranani, menyebut ada sejumlah kejanggalan dalam realisasi anggaran Dana Desa tersebut. Indikasi penyimpangan mencakup kegiatan yang berulang tanpa hasil nyata, nilai proyek yang membengkak, serta proyek yang diduga fiktif.

Empat Tahun Dana Desa Penuh, Hasil Minim

BACA JUGA :  Diduga Memfasilitasi Bongkar Muat Ore Nikel Ilegal, PT. KTR Kolaka Utara Diadukan ke Polda Sultra

Berdasarkan data yang dihimpun, total Dana Desa yang dikucurkan ke Desa Landono Dua sejak 2021 hingga 2024 tercatat mencapai Rp2.531.201.000. Dana tersebut tersalurkan 100 persen setiap tahunnya.

Namun, hasil di lapangan dinilai tidak mencerminkan besarnya anggaran yang telah digunakan. Salah satu pos anggaran terbesar adalah pembangunan jalan usaha tani pada tahun 2024 dengan nilai mencapai Rp407 juta, namun warga tidak menemukan adanya proyek berskala besar tersebut di lapangan.

Beberapa kegiatan juga ditemukan dengan anggaran ganda dalam tahun yang sama, seperti program peningkatan kapasitas perangkat desa serta kegiatan pelayanan posyandu dan PAUD.

BACA JUGA :  Diduga di Back Up APH : PT. WNN Kebal Hukum, Hingga Pergantian Presiden Tak Kunjung Diperiksa dan Diproses Hukum

Pos “Keadaan Mendesak” Diduga Jadi Celah

Pada tahun 2022, tercatat alokasi anggaran untuk “keadaan mendesak” mencapai lebih dari Rp237 juta, namun tidak terdapat dokumentasi bencana atau krisis yang sesuai dengan anggaran tersebut. Hal serupa juga terjadi di tahun 2021 dengan alokasi sebesar Rp18 juta.

Sementara pada tahun 2021, proyek pembangunan sarana energi alternatif senilai Rp133 juta tidak memiliki jejak fisik atau kejelasan pemanfaatannya hingga saat ini.

Penulis: Sarwan