Kodesultra.Id, sultra : Pekan lalu sejumlah nama kelas kakap telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan keterlibatan penambangan ilegal di Kab. Kolaka Utara.
diantara nama tersebut ada pejabat Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan (KUPP) Kelas III Kolaka yang ditetapkan tersangka.
Kejaksaan Tinggi sepertinya sedang memburu sejumlah mafia pertambangan di Bumi Anoa, komitmen Pemerintahan Prabowo Subianto untuk memberantas Korupsi tidak hanya usapan jempol belaka.
apalagi di Sultra terdapat sejumlah kasus pertambangan yang sangat merugikan negara yang perlu diberantas demi kelestarian alam dan lingkungan.
sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di Sulawesi Tenggara sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi atas adanya penetapan tersangka sejumlah nama yang diduga merugikan negara.
salah satunya Ormas Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara ikut memberikan apresiasi.
“tentu kita sebagai masyarakat Sultra sangat mengapresiasi atas terobosan Kejati dalam memberantas mafia pertambangan di Bumi Anoa ini. tidak boleh lagi ada oknum yang merasa kebal hukum di Indonesia ini”. Ujar Jefri Rembasa.
Gubernur LIRA Sultra ini juga mendesak Kejaksaan Tinggi untuk memeriksa Kepala KUPP Kelas I Molawe dan Direktur PT. Wisnu Mandiri Batara (WMB) atas dugaan ilegal mining yang terjadi di Eks IUP PT. Tristaco Mineral Makmur (TMM).
“Komitmen Kejati dalam Memberantas Mafia Pertambangan jangan hanya di Kolaka Raya. sejumlah dugaan pertambangan ilegal terjadi di Konawe Utara di Desa Sari Mukti perlu diusut”. Tegas Gubernur LIRA Sultra.
Jefri menduga ada kongkalikong yang terjadi antara PT. Wisnu dan Kepala KUPP dalam memuluskan Surat Persetujuan Berlayar di Terminal umum milik PT. Tristaco Mineral Makmur.
menurut Jefri, kerja sama tersebut sudah berlangsung lama. sudah puluhan tongkang berlayar dari Jety Tristaco yang memakai dokumen PT. Wisnu.
“Kami menduga pihak KUPP Molawe menerima jatah dari penambang ilegal demi memuluskan kapal berlayar. Olehnya itu Kami dari Lembaga LIRA akan membantu kejaksaan untuk mengusut dan membongkar keterlibatan KUPP Molawe,” Tegas Pengurus KNPI Sultra ini.
Masih Jefri, LIRA juga mendesak PPATK untuk memeriksa aliran dana yang masuk di rekening oknum pejabat KUPP Molawe untuk membongkar praktek mafia pertambangan di Bumi yang kita cintai ini.
“yang pasti Kami dari LIRA akan membantu Kejaksaan untuk membongkar dugaan kejahatan ini. jangan ada yang merasa kebal Hukum di Negeri ini. Kami mendukung Bapak Prabowo berantas Koruptor”. Tutup Jefri




