Gedung Asrama Haji Mangkrak, Puluhan Massa aksi Demo di kantor Wilaya Kementrian Agama Sulawesi tenggara 

Kodesultra.Id, Kendari – Puluhan massa yang tergabung didalam Konsorsium Lembaga Aktivis  melakukan aksi demontrasi di Depan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tenggara. Senin, 02/06/2025.

Aksi tersebut terkait proyek revitalisasi dan pembangunan pengembangan gedung asrama haji di Kota Kendari yang terbengkalai sejak tahun 2021 lalu.

Salah satu orator, Nur Asdal Lataege menyampaikan bahwa proyek tersebut diduga terjadi tindak pidana korupsi.

Lanjut Nur Asdal kerap disapa Idal ia menyebut bahwa dirinya mempertanyakan alasan sehingga pembangunan Revitalisasi Gedung Asrama Haji sampai saat ini masih terbengkalai.

Senada yang sama, Didepan Kanwil Kemenag Sultra, Sarwan, SH mengatakan berdasarkan hasil investigasinya beberapa minggu lalu ia menemukan kondisi pembangunan Gedung Asrama Haji sangat memperihantikan. Pasalnya, tiang pembangunan sudah mulai patah, dan beberapa item pekerjaan lainnya sudah rusak dan berjatuhan, Ucapnya.

BACA JUGA :  PJ Sultra Serahkan Alat Bukti Ke-Kejati Sultra meminta Kadis PUPR di tetapkan tersangka

Bahkan kondisi gedung tersebut dibagian samping dan belakang mulai dipenuhi rumput belukar yang mulai mengerogoti pekerjaan itu sehingga mengakibatkan kerusakan.

“Ini bukti bahwa Pihak Kanwil Kemenag tidak memperhatikan gedung tersebut, padahal jika dirawat dengan baik bangunan itu tidak akan mudah rusak dan patah. Apalagi dengan kondisi pembangunan revitalisasi gedung asrama haji ini terbengkalai,” tutur Sarwan.

Selain itu, Sarwan juga menyayangkan pernyataan pihak Kanwil Kemenag yang menyampaikan proyek tersebut sedang bergulir di Polda Sultra dengan harapan seakan akan mengharapkan kasus tersebut di berhentikan atau di SP3 sebagai bukti tidak ada temuan kerugian negara.

Kemudian, proyek pembangunan Revitalisasi Gedung Asrama Haji ini tidak diketahui berapa nilai pembayaran pembangunan yang real berdasarkan volume pekeerjaan. Ironisnya, proses pembangunan tersebut sampai 3 kali dilakukan pergantian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

BACA JUGA :  Dugaan Gratifikasi PT.TMS, Kades Lengora Pantai Dilaporkan Ke Polda Sultra dan Kejati Sultra

“Kan aneh, sepanjang proses pembangunan berjalan sampai 3 kali pergantian PPK. Ada apa dibalik proyek ini, bahkan Kemenag sultra itu belum Membayarkan Volume pekerjaan Penyedia jasa, hingga miliaran rupia, ada apa kemenag ini ?” Tanya Sarwan

Menurut Sarwan, korupsi bukan hanya pada kuantitas atau kekurangan volume, tetapi juga termaksud Mutu Kualitas penggunaan material atau bahan yang digunakan dan Kualitas bangunan itu sendiri.

Oleh karena itu, Sarwan, SH dengan tegas menyampaikan bahwa dirinya akan terus mengawal kasus ini hingga ke Polda Sultra.

“Selesai lebaran kami akan kembali bertandan melakukan aksi serta mempresur kasus tersebut di Polda Sultra,” Tutupnya.

Penulis: Adhin SE.,Sy.