Momentum Hari Anti korupsi Se-dunia, GMA Sultra Minta Kejari Kendari Tuntaskan Kasus Perihal Jembatan (trestle) baru kawasan tambat Labuh yang terindikasi ada kerugian negara, Senin 9/Desember 2024.
Tepatnya, Kendari di jln, ir. H Alala kelurahan tipulu, kecamatan Kendari barat provinsi Sulawesi tenggara (Sultra).

Hal itu di ungkap oleh Direktur Eksekutif Garda Mudah Anoa Muh Ikbal, Sebut proyek pembangunan jembatan Tambat Labuh merupakan proyek Gagal konstruksi tidak sesuai.
Sebab jembatan tersebut, Kondisinya nyaris Ambruk, di ketahui proyek jembatan tersebut, menelan Anggaran Fantastis yakni 2 M dari APBD 2023.
Dengan masa pengerjaan dimulai Desember 2023 – Februari 2024 (Kontrak).
Kata, Ikbal Kejari harus segera memeriksa Kadishub dan PPK sebagai penanggung jawab proyek tersebut.
“Kadishub dan PPK harus segera di periksa, anggaran proyek jembatan 2 miliar dengan kualitas seperti itu, suda mau Ambruk dan itu baru-baru di resmikan.
Lanjut, proyek ini terindikasi Korupsi, sebab menurut hemat saya pembangunan jembatan tersebut cacat mutuh alias gagal, lebih Anehnya lagi Kadishub kota Kendari dan PPK mengatakan proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan,”jadi perlu saya tegaskan proyek jembatan itu harus di bongkar kembali, jadi tidak masuk akal barang rusak mau di pelihara, tutup Ikbal.




